Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Tanjungpinang ke 15


Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Tanjungpinang ke 15

BATAM I KEJORANEWS.COM : Dalam rangka memperingati Hut Kota Otonom Tanjungpinang ke 15, DPRD Kota Tanjungpinang menggelar sidang paripurna istimewa. Senin (17/10/16).

Hadir dalam acara ini, Gubernur Prov Kepri, Setda Prov Kepri, Ketua DPRD Prov Kepri berserta anggota, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Setda Kota Tanjungpinang dan Setda Kabupaten Bintan, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Pimpinan DPRD Kab Bintan berserta anggota, Ketua LAM Prov Kepri dan Lam Kota Tanjungpinang, Ketua MUI Kota, Sekretaris DPRD Kota, para asisten, staf ahli, kepala badan, kepala dinas, kepala kantor, kepala bagian, camat, pimpinan puskesmas se Kota Tanjungpinang, Tokoh adat, Agama serta Masyarakat.

Suparno Ketua DPRD Kota Tanjung Pinang dalam pidatonya menyatakan, rasa syukur dengan pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk di kota otonom Tanjungpinang. Menurutnya itu semua dapat tercapai setelah melalui proses panjang dari tuntutan aspirasi masyarakat.

" Arah dan tujuan yang akan kita capai bersama sudah jelas, sebagaimana dinyatakan dalam Visi Kota Tanjungpinang yang menjadi keputusan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, yaitu Tanjungpinang yang sejahtera, berakhlak mulia dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan bersih transparan, akuntable serta melayan," ucapnya.

Ia menambahkan, dengan letak yang strategis Tanjungpinang menjadi perhatian bagi penduduk daerah lain untuk datang ke Kota Tanjungpinang, baik beriventasi, maupun mencari lapangan kerja. Hal itu menurutnya sangat mempengaruhi perkembangan perekonomian Kota Tanjungpinang.

" Secara fisik dan ekonomi memang berkembang secara luar biasa. Masalah pertumbuhan Kota yang begitu pesat ternyata masih perlu diimbangi oleh tingkat perkembangan bidang sosial budaya yang memadai, seperti aspek kesehatan, pendidikan dan pertumbuhan kesempatan bekerja bagi penduduk. Hal itu juga untuk mengetahui sejauh mana kemajuan program pembangunan," tambah Suparno.

Walikota Tanjungpinang H. Lisdarmansyah dalam pidatonya menyampaikan, dengan peringatan HUT Kota Otonom Tanjungpinang ke 15 tahun 2016, berfikir cerdas bekerja ikhlas menuju Tanjungpinang Gemilang, Pemerintah Kota terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, Pembangunan, Ekonomi serta Kesejahtraan Masyarakat.oleh karena itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan undang undang 23 tahun 2014 telah diterbitkan peraturan Presiden No 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah yang didalamnya memuat ketentuan dalam pembentukan SKPD berdasarkan jenis dan kriteria tipelogi Daerah. Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyerahkan rancangan peraturan Daerah tentang struktur organisasi dan rancangan peraturan Daerah kepada DPRD agar segera di bahas dan ditetapkan manjadi peraturan Daerah, sehingga dapat diberlakukan efektif januari 2017.

" Keberhasilan pembangunan ini tentunya tidak terlepas dari peran seluruh komponen masyarakat dan pemerintah Kota Tanjungpinang. Kami sampaikan juga apresiasi kepada DPRD Kota Tanjungpinang atas kerjasamanya yang baik, didalam penyusunan program yang dianggarkan dalam APBD, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan dngan baik tutur LIs.

Paripurna istimewa ini berdasarkan peraturan Daerah Kota Tanjungpinang nomor 1 tahun 2012 tentang hari jadi Kota Otonom Tanjungpinang.

Dasar Kota Tanjungpinang adalah terbitnya undang -undang nomor 5 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tanjungpinang, setelah itu pada tanggal 17 oktober 2001, Kota Tanjungpinang resmi Menjadi Kota Otonom yang Pemerintahanya efektif sejak 16 januari 2002, dan kemudian setelah terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau ( KEPRI ) pada tahun 2004, Tanjungpinang menjadi Ibu Kotanya.

Obet

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama