BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemilik kapal KM.Mulia Abadi H. Rusli didampingi Ketua LSM Barelang di Batam Center, Kamis (13/10/16), mendesak Lantamal IV Tanjung Pinang menangkap Saleh Thouba sebagai pemilik barang seludupan berupa beras dan gula.
"Saleh Thouba masih berkeliaran diluar menghirup udara segar, padahal dia sudah diperiksa di pangkalan TNI AL Batam,"kata H.Rusli didampingi Ketua LSM Barelang Yusril Koto, Kamis,13/10-2016Ditambahkan Yusril, Tim WFQR Lantama IV Tanjung Pinang, jangan hanya menetapkan Kapten Kapal KM. Mulia Abadi yang jadi tersangka, kapten itu dijadikan jadi korban dan pemilik kapal jadi tumbal.
"Saleh Thouba masih berkeliaran diluar menghirup udara segar, padahal dia sudah diperiksa di pangkalan TNI AL Batam,"kata H.Rusli didampingi Ketua LSM Barelang Yusril Koto, Kamis,13/10-2016Ditambahkan Yusril, Tim WFQR Lantama IV Tanjung Pinang, jangan hanya menetapkan Kapten Kapal KM. Mulia Abadi yang jadi tersangka, kapten itu dijadikan jadi korban dan pemilik kapal jadi tumbal.
"Kapten Kapal hanya sebagai pekerja, yang harus ditangkap big bos pemilik barang seludupan yaitu Saleh Thouba," ujar Yusril.
Lanjutnya, isi muatan kapal KM. Mulia Abadi yang ditangkap Tim WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang yang bermuatan beras dan gula sebesar 90 ton, padahal Tonasi kapal teraebut 130 ton. Jadi ini tidak mungkin segitu isinya, jadi diduga ada manipulatif muatan yang dilakukan Tim Penangkap.
"Diduga muatan kapal yang ditangkap tim WFQR Lantamal IV manipulatif muatan,"kata Yusril
Kemudian disambungkan H.Rusli, kapal miliknya yang ditangkap Tim WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang, itu disewa oleh Saleh Thouba, untuk mengangkut barang apa, saya tidak mengetahuinya. "Kapal disewa Saleh Thouba, surat penrjanjian sewa menyewa ada. Sudah dua kali kapal saya disewanya,dimana sewa pertama 50 juta, itu sudah dibayar. Kemudian dilanjutkan dia menyewa, yang kedua ini,uang sewa kapal dibayar masih 10 juta,"kata Rusli.
Lanjutnya, isi muatan kapal KM. Mulia Abadi yang ditangkap Tim WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang yang bermuatan beras dan gula sebesar 90 ton, padahal Tonasi kapal teraebut 130 ton. Jadi ini tidak mungkin segitu isinya, jadi diduga ada manipulatif muatan yang dilakukan Tim Penangkap.
"Diduga muatan kapal yang ditangkap tim WFQR Lantamal IV manipulatif muatan,"kata Yusril
Kemudian disambungkan H.Rusli, kapal miliknya yang ditangkap Tim WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang, itu disewa oleh Saleh Thouba, untuk mengangkut barang apa, saya tidak mengetahuinya. "Kapal disewa Saleh Thouba, surat penrjanjian sewa menyewa ada. Sudah dua kali kapal saya disewanya,dimana sewa pertama 50 juta, itu sudah dibayar. Kemudian dilanjutkan dia menyewa, yang kedua ini,uang sewa kapal dibayar masih 10 juta,"kata Rusli.
Lanjutnya, harga kapal KM.Mulia Abadi GT 34 miliknya 850 juta. Dan untuk sewa perbulanya disewa 50 juta. Karena sewa kapal yang kedua ini tidak bisa dilunasi, maka Saleh Thouba menjaminkan surat keterangan peralihan penguasaan lahan miliknya,"kata H. Rusli
Alfred
Alfred
Posting Komentar