Conti Chandra Rebut The BCC Hotel dengan Sejumlah Aparat Kepolisian dan TNI


Conti Chandra Rebut The BCC Hotel dengan Sejumlah Aparat Kepolisian dan TNI

BATAM I KEJORANEWS.COM :  Conti Chandra didampingi Alfonso F.P Napitupulu, S.H.,M.H., dan Edward Banner Purba, S.H serta sejumlah aparat kepolisian dan TNI akhirnya mendatangi The BCC Hotel and Residence. Kamis (20/10/16).

Meskipun telah memiliki legalitas yang sah berdasarkan AKTA RUPS N0. 18 tanggal 28 Juli 2016 yang didaftar dan dicatat di Sisminbakum Kementrian Hukum dan HAM nomor AHU-0013656.AH.01.Tahun 2016 tentang Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bangun Megah Semesta Nomor AHU2.AH.01.01-827. Kehadiran pemilik hotel di rumahnya sendiri ini tergolong sulit, pasalnya Manajer karyawan yang bernama Sukamto enggan  mempersilahkan Conti Chandra dan rombongan memasuki ruang office Hotel yang berisi server komputer dan data-data penting hotel itu.

Sukamto beralasan perkara antara Conti Chandra dan bosnya Tjipta Fujiarta masih dalam proses hukum.

" Kami tahu pak di media bapak sudah menyatakan tentang surat dari Kemenhum itu, tapi kan masih ada proses hukumnya," ujar Sukamto kepada Conti Chandra saat berdialog di ruang lobi hotel.

" Kamu di sinikan hanya karyawan, kamu jangan membuat suasana tidak kondusif, saya ini atasan kamu, bilang sajalah di mana bos mu, tolong buka pintu office itu," ujar Conti kepada Sukamto.

" Bentar tunggu pengacara aja dulu pak," jawab Sukamto.

Tak puas karena merasa dipermainkan oleh karyawan itu, salah seorang rombongan dari Conti Chandra melompat dari meja reseption ke dalam dan langsung membuka ruang office server yang berada di belakang meja reseption.

Didalam office itu  didapati sejumlah karyawan yang sedang beraktifitas, namun Conti langsung meminta mereka untuk berhenti.

Setelah melakukan pengecekan sejumlah komputer, ternyata server utama komputer diketahui tidak hidup.

Saat ini rombongan Conti masih berada di BCC hotel, sembari menunggu pengacara dan pihak yang bertanggung jawab di hotel mmiliknya tersebut.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama