Salim Kaban Kominfo Pemko : Kami Tidak Ada Maksud Membangkrutkan Pengusaha Warnet, Perwako masih Bisa Dievaluasi


Salim Kaban Kominfo Pemko : Kami Tidak Ada Maksud Membangkrutkan Pengusaha Warnet, Perwako masih Bisa Dievaluasi

BATAM I KEJORANEWS.COM :  Peraturan Walikota (Perwako) Batam No. 9 Tahun 2016 tentang Usaha Warnet (warung Internet) dinilai sejumlah Pengusaha Warnet ada niat Pemerintah Kota Batam untuk mematikan usaha Warnet yang notabene adalah usaha mikro kecil, karena pasal didalamnya yang mengatur buka Warnet dari Jam 6.00 Wib Pagi sampai Jam 22.00 malam,jelas akan mengurangi pendapatan pengusaha Warnet secara drastis. Rabu (14/9/16).

Dari perbincangan via Whats Ap (WA) Grup Asosiasi Pengusaha Warnet Batam (APWB), pengusaha Warnet mendata sejumlah toko super market dan kedai kopi yang menjamur di Batam saat ini menyediakan jaringan wifi 24 jam secara gratis, hal itu telah membuat mereka sebagai pengusaha mikro kecil (Warnet) kalang kabut untuk menutupi pendapatan mereka, karena berkurangnya pelanggan. Belum lagi dengan adanya kartu seluler yang menyediakan kartu internet semakin hari-semakin murah. Dengan adanya Perwako yang membatasi jam buka tutup tersebut mereka menyimpulkan ada usaha Pemerintah Kota Batam untuk meniadakan usaha Warnet.


Ir. Nyanyang Haris Pratamura M.si Ketua Komisi 1 DPRD Batam saat ditemui Selasa lalu (6/9) mengatakan, pihaknya siap menampung aspirasi para pengusaha Warnet jika akan menyampaikan keluhannya ke Komisi 1 DPRD Batam, karena sebagai usaha mikro kecil Warnet harus tetap dijaga keberadaannya.

Sementara itu,  menanggapi keluhan pengusaha Warnet  tersebut H. Salim S.Sos., M.Si Kepala Badan Kominfo Pemko Batam saat ditemui di DPRD Batam sebelum sidang paripurna Selasa (14/9) mengatakan, pihaknya tidak ada niat menutup usaha Warnet dengan adanya Perwako No.9/2015 itu, jika pengusaha Warnet keberatan dan ada masukan ia mempersilahkan pengusaha warnet untuk menyampaikannya ke Kominfo, karena menurutnya Perwako tersebut masih bisa dievaluasi.

" Tidak ada niat kita menutup atau amematikan Warnet, kalau ada masukan kita masih bisa mengevaluasi kebijakan itu, cepatlah beri kita masukan. Kita buat aturan itu karena memang selama ini ada keluhan dari masyarakat terkait Warnet-Warnet yang menjadi ngumpulnya anak sekolah di jam belajar dan juga Warnet yang mengundang suasana tidak kondusif, Belum lagi mereka yang tidak membuat izin. Untuk itu kita menghimbau pengusaha warnet untuk melengkapi izinya, serta menjaga aturan lingkungan setempat, jangan dibiarkan kalau jam belajar anak sekolah main Warnet, kecuali ada izin dari gurunya, termasuk membiarkan kelompok-kelompok preman di Warnetnya," terang Salim.

Salim mengakui memang tidak semuanya Warnet yang beraktifitas mengundang hal-hal negatif, karena banyak juga pekerja malam yang memanfaatkan Warnet untuk mereka nongkrong sebelum masuk kerja. Namun bagi Warnet yang terlihat tempatnya tidak kondusif seharusnya pemilik Warnet dengan tegas menghindarinya, jangan terus membiarkan tempatnya jadi tidak kondusif.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama