BATAM I KEJORANEWS.COM : Usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Batam Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar di kantor Wali Kota Batam, ratusan Satpol PP TB bersama Rudolf perwakilan Pemko Batam, selanjutnya mendatangi Kantor DPRD Batam. Rabu (14/9/16).
Kedatangan mereka di Gedung DPRD Kota Batam disambut baik oleh Eki Kurniawan, S.Kom Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam di ruang rapat.
Dalam rapat, Eki Kurniawan menyampaikan pada perwakilan Satpol PP untuk membuat laporan tertulis kepada DPRD Kota Batam, karena menurutnya Sapol PP Tak Berstatus itu mempunyai hak untuk menuntut status dan gajinya.
Setelah mendengar penjelasan dari Eki Kurniawan, ratusan anggota Satpol PP TB membubarkan diri dengan tertib.
" Yang pasti mereka Satpol PP mempunyai hak menuntut status kejelasanya. Kita sudah berapa kali melakukan pertemuan ini, dan ini lah yang kita tunggu-tunggu dari mereka," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam ini.
Lanjutnya, " saat ini mereka kan sudah jadi masyarakat, maka mereka harus tetap mengajukan permintaan secara tertulis. Dan nanti akan kita bawa kepimpinan untuk komunikasi lebih lanjut," tambah Eki.
"Agenda ini secepatnya kita bahas, bila laporan permintaan mereka secara tertulis masuk cepat. Mudah-mudahan dalam Bulan ini ada waktu lenggang, langsung kita mainkan,"kata Eki
Alfred
Posting Komentar