Eka Dilona Anggota Brimob : Saya Tikam Korban karena Saya Kira Korban Temannya Hendra


Eka Dilona Anggota Brimob : Saya Tikam Korban karena Saya Kira Korban Temannya Hendra

BATAM I KEJORANEWS.COM : Saksi Abdul Nurmandiri dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Anggota Brimob Eka Dilona dihadirkan JPU Imanuel Tarigan untuk memberikan keterangan di Persidangan Pengadilan Negeri (PN)  Batam. Senin (5/9/16).

Abdul memaparkan dipersidangan, pada saat kejadian penikaman terhadap Anwar Bapa Lego, saya dirumah waktu itu. Lalu menantu saya datang, dan mengatakan Anwar Bapa Lego kena tikam. Saya tanya, kenapa di tikam, lalu dijawab menantu tidak tau alasanya.

"Saya tau waktu itu, datang menantu saya dan menyampaikan bahwa anwar kena tikam. saya tanya kenapa, lalu dijawab menatu tidak tau, kejadian dipujasera Golden Land Simpang Kara Batam Center,"terang saksi

Kemudian, lanjut saksi, pelaku penikaman terhadap Anwar Bapa Lego tidak tau siapa. Ketika itu saya langsung beranjak kerumah sakit Awal Bros, dimana korban saat itu sudah dibawa kerumah sakit Awal Bros. "Setelah saya sampai di rumah sakit, sudah rame keluarga korban, dan kami tidak bisa masuk untuk melihatnya. Disaat korban Anwar dibawa ke ruang jenajah, kami keluarga baru dikasih tau untuk melihat korban dan saya lihat ada luka disebelah leher kanan korban yang sudah di tutup perban.

"Karena korban sudah meninggal, lalu kami orang tua berembuk untuk membawa korban kerumah,lalu korban dibawa kerumah saya di kampung air. Setelah korban sudah dirumah, baru saya buat laporan ke Polisi, lalu korban dibawa lagi kerumah sakit BP Batam untuk di otopsi. Usai di otopsi, korban kami bawa lagi kerumah, lalu berembuk, dan abang korban Bapa Ana bilang, korban dibawa ke kampung untuk dimakamkan."terang saksi

Dipersidangan,saksi juga mengatakan tidak mengetahui masalah kenapa korban ditikam, sekarang baru tau masalahnya bahwa ada keributan perkelahian di pujasera Golden Land. Sementara, saat ditanya Hakim berupa bantuan dari keluarga terdakwa untuk keluarga korban.

"Terkait bantuan dari keluarga terdakwa untuk korban, tidak ada, sampai sekarang. Dimana orang tua korban tidak memaafkan." ujar saksi Abdul

" surat pernyataan yang saya tanda tangani, waktu itu saya dikasih tahu Eliyas pengurus PK NTT, bahwa orang tua korban pak Pelang sudah menandatanginya dirumahnya di Flores. Saat itu saya dikirim fhotonya, itu makanya saya tandatangani surat pernyataan itu, waktu itu saudaranya bapak Anak mengatakan tidak terima dengan surat pernyataan yang disepakati," saksi Abdul menambahkan.

Kemudian saksi juga menerangkan dimana pada waktu itu orang tua terdakwa memeberikan uang duka cita tapi itu ditolak orang tua korban.

Usai pemeriksaan saksi Abdul, kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi Masrum ayah terdakwa. Saksi dihadirkan terkait surat pernyataan yang sudah disepakati oleh keluarga terdakwa dengan keluarga korban Anwar Bapa Lego.Namun JPU Imanuel kurang sepakat dengan kehadiran saksi uang tua terdakwa ini.

"Keberadaan saksi hanya menerangkan terkait surat pernyataan yang disepakati keluarga korban dengan keluarga terdakwa, tidak ada kaitanya dengan pokok perkara yang mulia."sampai Imanuel Tarigan

Dipaparkan saksi Masrum, setelah mendapat laporan dari anak saya, kami keluarga berusaha melakukan pendekatan degan pihak keluarga korban dan memohon pada Eliyas untuk menjembatani jumpa dengan orang tua korban, serta kami sampaikan juga pada Eliyas untuk menyatakan turut berduka cita sekaligus menyampaikan kami dari keluarga terdakwa meminta maaf.

"Elias waktu itu menghubungi saya dan mengatakan bahwa pelaku langsung kerumah orang tuanya korban. Dan ada kami sampaikan dana pada Eliyas bantuan untuk korban sekedar ucapan turut berduka cita sebesar 30 juta.  Sampai tidaknya itu, saya tidak tahu,  waktu penyerahan dana itu disaksikan oleh istri."kata Masrum anggota polisi yang bertugas di Polres Tanjung Pinang.

Waktu itu, lanjut Masrum, melalui telpon Pak Pelang bilang, terimah Kasih atas partisipasinya. Maka timbullah surat pernyataan, setelah kami menyampaikan bantuan, dan itu surat itu dibuat Eliyas dan ditanda tangani Abdul Nurmandiri

Dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa, kejadian waktu itu terjadi perkelahian antara saya dengan Hendra di toilet pujasera Golden Land. Saat itu saya sudah terpengaruh dengan alkohol, begitu juga dengan Hendra.

"Yang serang saya dulu teman Hendra, hingga saya mengalami luka dipelipis saya dan mengeluarkan darah. Kemudian Hendra lari, lalu kawan saya Erik dan Arif mengejarnya." ujar terdakwa

Kemudian terang terdakwa, kawan sampaikan pada saya, bahwa Hendra dapat diamankan, lalu kami menjumpainya. Dan saat itu saya spontan mengeluarkan pisau lipat, lalu menikam korban Anwar Bapa Lego duluan. Lalu saya tikam Hendra dua kali, diperut sama dadanya.

"Saat itu Anwar ada disamping Hendra. Saya lakukan penikaman terhadap Korban Anwar, karena perkiraan saya waktu itu, Korban Anwar kawanya Hendra,"kata terdakwa Eka Dilona

Eka Dilona juga menyatakan bahwa pisau lipat miliknya itu didapat ketika saat pendidikan. Dalam sidang ini terdakwa juga memperagakan dipersidangan cara menikam korban Anwar.

Alfred

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama