BATAM I KEJORANEWS.COM : Sidang gugatan perdata pak Ikup (Pak Pendek) melawan tergugat I Nurjanah dan tergugat II Limin tekait kasus lahan seluas 5000 m2 yang beralokasi di Dapur 12 Kel.Sungai Pelungut Kecamatan Sagulung Kota Batam disarankan untuk jalan mediasi oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam. Selasa (9/8/16).
Usulan itu disampaikan Hakim Majelis Syahrial Harahap yang didampingi Hakim anggota Taufik Abdul Halim dan Yona Lamerosa ketaren.
"Oleh karena itu, supaya kedua belah pihak mengusulkan nama modiatornya."sampainya Syahrial pada kedua belah pihak
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum penggugat Palti Siringo ringo S.H., dan Ibnu Hajar S.H., serta kuasa hukum tergugat I dan II setuju menempuh jalur mediasi dan kedua belah pihak langsung memilih salah satu hakim PN Batam sebagai mediatornya.
Usai sidang, Ketua LSM Barelang Yusril Koto didampingi Istri Ikup (Pak Pendek) mengatakan bila ada upaya mediasi yang dilakukan pihak Tergugat I dan II, maka diminta ganti rugi sebesar 600 juta serta mengosongkan lahan, dimana lahan tersebut selama 4 tahun dipakai tidak pernah bayar sewanya.
"Ganti rugi 600 juta, itu semua di totalkan dari hasil kerugian Pak Ikup, baik dari hasil usaha yang didapatkanya perbulan, serta sewa tanah yang tidak dibayar selama 4 tahun,"kata Yusril
Adapun kerugian yang dimaksud hasil pendapatan pak Ikup perbulannya yaitu, jumlah kerambah tancap ada 4 kerambah ,lama waktu pembesaran kepiting selama 4 bulan untuk sekali panen, jumlah kepiting sekali panen 800 Kg, berat kepiting sekali panen 8 ons, harga kepiting saat dijual Rp 80.000, saat kepiting dimasukkan dalam keramba beratnya 4 ons, jumlah kepiting dalam 4 tempat 300 Kg, biaya makan dan perawatan kepiting selama 4 bulan 24 juta.
"Bila ada kesepakatan mediasi dari pihak tergugat, maka diminta pada hakim untuk menyita satu unit kapal milik tergugat sebagai jaminan. Bila tidak ada temunya, maka proses perkara dilanjutkan."ujar Yusril didampingi Istri Ikup (Pak Pendek)
Dan bukan hanya itu saja, Ketua LSM Barelang ini menambahkan, selama permasalahan ini,Pak Ikup (Pak Pendek) sering diteror oleh pihak suruhan Limin. Dan bahkan sampai dia lari malam dari rumahnya, sembunyi ke pulau tempat sanak keluarganya.
Alfred
Posting Komentar