BATAM I KEJORANEWS.COM : Nada suara Dona tiba tiba berubah menjadi serius ketika di tanya oleh kru kejoranews.com mengenai kontrak dirinya dengan Siemen. Dona, menurut informasi adalah Yard Manager Siemen di Batu Ampar Batam adalah orang Indonesia dengan level tertinggi yang mewakili Siemen Oil and Gas Singapura. Kamis (18/8/16).
Dona setelah terlibat perbincangan beberapa saat dengan kru kejoranews.com, pada akhirnya tidak mau menjawab apapun. Dona mengatakan akan koordinasi dulu kepada pengacara Siemen, Yohannes Bagus. Komunikasi terhadap Dona terjadi pada tanggal 21 Juni 2016. Lebih kurang pukul 13.00 wib. Sementara dengan Yohannes Bagus sendiri, pertemuan antara kru kejoranews.com dan pengacara low profile ini, terjadi pada 15 Juni 2016. Yohannes memang tidak bersedia memberikan komentar apapun. hal tersebut merupakan sinyal bahwa Yohannes menyiratkan dirinya mengakui Siemen belum berbadan hukum Indonesia.
“ Jika ada pertanyaan, kirim saja ke email, nanti saya sampaikan kepada mereka ( siemen – red ) “ demikian tutur Yohannes saat itu.
Aksi tutup mulut tak hanya terjadi kepada kedua nama penting di atas. Bedjo, salah seorang yang di sebut petinggi di PT.CEM yang menurut kabar adalah Perusahaan yang membawa Siemen masuk ke Indonesia, juga melakukan aksi bungkam dan tutup mulut. Komunikasi dengan Bedjo pada tanggal 7 Juni 2016 di mana Bedjo menerangkan bahwa PT. CEM adalah maintenance facility ( Peralatan )yang ada di Yard Batu Ampar.
Selanjutnya Bedjo juga mengatakan bahwa dirinya hanya berniat membantu teman – teman pekerja di Batam untuk mendapatkan pekerjaan dalam situasi kondisi Batam saat ini, di mana banyak industry shipyard dan Fabrikasi tutup. Setelah tanggal 7 Juni 2016, Bedjo tak lagi mau menjawab SMS ataupun mengangkat telpon dari Kru kejoranews.com. Pertanyaan terkait proyek Yamal yang di tengarai “aneh” juga tak kunjung di jawab oleh Bedjo.
Beberapa keanehan memang tampak pada projek Siemen di Batu Ampar. Beberapa subkon di proyek tersebut adalah subkon dari Singapura yang mendapatkan pekerjaan dari Siemen di Singapura. Contohnya Sim Metal Indonesia.
Sim Metal adalah perusahaan Singapura. Dalam peraturan UU no 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing jelas di katakan bahwa Asing boleh beraktifitas di Indonesia tetapi dalam bentuk PMA. Tidak hanya itu, khusus untuk perusahaan konstruksi asing mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 05/PRT/M/2011 harus berbentuk Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing ( BUJKA ).
Kasmin, yang di ketahui menanggung jawabi Sim Metal Indonesia mengatakan bahwa Sim Metal Indonesia tidak perlu di khawatirkan persyaratannya. Pajak Tahunan, BPJS, SIUP,NPWP, TDP semua lengkap. Tetapi ketika di tanyakan masalah apakah Sim Metal perusahaan PMA atau bukan, Kasmin hanya menjawab kalau untuk masalah PMA dirinya tidak tahu banyak.
Keanehan yang lain adalah mengenai project YAMAL LNG, yang merupakan pesanan Rusia. Informasi yang di dapat adalah project YAMAL justru merupakan klien dari Siemen sendiri dan bukan dari PT. CEM. YAMAL LNG, proyek dari Pemerintah Rusia dan merupakan pembeli dari Turbin Gas SGH 800 untuk kegiatan explorasi LNG Rusia di Semenanjung Yamal, Rusia. Batam sendiri di ketahui menggunakan produk Siemen untuk mensuplai PLN Batam dengan 2 unit SST-800 turbin gas and 1 turbin uap SST-400.
Kerjasama Siemens dengan Rusia bukannya tidak berisiko tinggi. Rusia di ketahui mengalami embargo oleh Amerika Sarikat dan mengalami kesulitan pendanaan untuk mendanai proyek Migasnya. Embargo Amerika membuat Rusia sulit mendapatkan kucuran dana dari Negara Negara Uni Eropa kecuali Prancis, yang melewati perusahaan minyak Prancis menanamkan sahamnya dalam proyek Migas Rusia. Ujung ujungnya, harapan pinjaman untuk mendanai proyek ini di harapkan berasal dari Negara Negara Asia yang merupakan pasar besar untuk LNG.
Efeknya bukan tidak terasa di Indonesia. Pembayaran untuk subcon tersendat – sendat dan di perparah dengan tidak adanya jaminan pembayaran karena tidak adanya badan hukum Siemens Oil and Gas Singapura di Batam ataupun Indonesia. Beberapa kasus telat bayar bukan tidak pernah terjadi di project Siemen meskipun berbagai modul yang di kerjakan sudah berangkat dan kabarnya bahkan sudah beroperasi di Rusia sana.
Sudah melanggar hukum, bayar suka suka, tetapi project Siemens masih tetap berjalan bahkan semakin menggila. Selain di Batu Ampar, Siemen juga mengirim modulnya di SMOE yang berada di Kabil. Tidak kurang Karimun juga menjadi sasaran pengiriman modul Siemen. Kabarnya, 8 unit modul Siemen pesanan Yamal sekarang di kerjakan di Karimun. Siemen melempar modul modulnya dengan begitu bebasnya di Negara ini, meskipun tidak berbadan hukum sama sekali. UU 25/ 2007 di anggap tidak ada. Jaminan Investasi tidak ada. Dianggap apa Negara ini oleh Siemen Oil dan Gas Singapura ? Zaman dahulu bagi mereka yang menjadi antek antek penjajah jelas di sebut pengkhianat. Zaman ini, bagi yang membiarkan Negara di injak- injak bahkan bekerjasama, entah apa harus di sebut.
Arifin
Posting Komentar