Polda Sumbar Amankan 8 KG Ganja dari Satpam PTN Padang


Polda Sumbar Amankan 8 KG Ganja dari Satpam PTN Padang

PADANG I KEJORANEWS.COM : Jajaran Direktorat Reserse (Dit Res) Narkoba Polda Sumbar menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja di kawasan Taruko atau tepatnya di depan SPBU Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Rabu (10/8) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sebanyak 8 kilogram ganja yang dibungkus menjadi paket-paket besar dan dililit lakban.

"Informasi yang kami terima, tim Narkoba Polda Sumbar berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa ganja sebanyak delapan paket atau masing-masingnya dengan berat lebih kurang satu kilogram, dengan jumlah paket yang mencapai delapan, diprediksi berat dari ganja tersebut mencapai delapan kilogram," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi.

Menurut Syamsi, kedua pelaku diketahui bernama Agung Wahyudi (21) dan Dicky Nomas, yang berprofesi sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Padang.

"Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan di lapangan untuk menemukan pelaku lainnya," tambah AKBP Syamsi.

(adl)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama