BATAM I KEJORANEWS.COM : Lima saksi Anggota Brimob yakni saksi Oki, Yani, Hengki, Arif dan Erik dihadirkan JPU Imanuel Tarigan dalam kasus pembunuhan Anwar Bapa Lego oleh terdakwa Eka Dilona di Pujasera Golden Land. Senin (29/8/16).
Dengarkan keterangan saksi, Hakim majelis yang dipimpin Tiwik didampingi Hakim Anggota Endi Nurindra putra dan Egi Novita, meminta para saksi diperiksa satu persatu.
"Walaupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan PH terdakwa mengatakan sekaligus pemeriksaan. Kami Hakim meminta saksi untuk duperiksa satu persatu,"ujar Hakim Tiwik.
Menurut saksi Oki, awalnya mengetahui kejadian adanya perkelahian disekitar kamar Toilet pujasera Golden Land, dan saat itu, terdengar suara sorak "woi woi", suara kami dengar karena lokasi meja tempat kami duduk makan dan minum jaraknya hanya 20 meter.
"Saat itu, saya lihat terdakwa dikerumuni orang ramai dekat toilet, kemudian kami datang ke lokasi dan memisahkan terdakwa serta mengamankan Hendra (lawanya terdakwa). Saat itu terdakwa melirik Hendra dan mengatakan dia yang mukul saya,"kata saksi.
" Terdakwa saat itu mengejar Hendra, dimana Hendra saat itu sudah diamankan oleh security, tapi Hendra berusaha lari. Dan terdakwa bilang bahwa Hendra yang memukulnya dibagian pelipis keningnya, saksi juga menuturkan tidak tau apa masalahnya, setelah kejadian baru saya tau awal permasalahanya, dimana Hendra didorong terdakwa saat mau masuk ke toilet," tambah saksi.
Saksi juga menerangkan bahwa terdakwa saat itu sudah mabuk, sesudah dilerai Hendra dan terdakwa diamankan, saya langsung menuju ke meja tempat kami minum untuk ambil HP.
"Saya balik ke meja ambil HP saya tinggal, kemudia saya balik ke mess bersama Yani (saksi), yang lain tidak tau kemana lagi,"papar saksi
Ditambahkan saksi, ia mengetahui bahwa ada satu orang korban meninggal dunia di pagi hari. Dan itu terdakwa yang kasih tahu, saat itu terdakwa Eka Dilona mengaku melakukan penusukan terhadap Hendra dan Anwar Bapa Lego. Dimana yang pertama ditusuk korban Anwar Bapa Lego, kemudian dilanjutkan dengan korban Hendra.
Dilanjutkan dengan keterangan saksi lainya, yang memaparkan dengan keterangan sama. Tidak mengetahui akar permasalahan dan yang hanya diketahui para saksi setelah besok harinya bahwa terdakwa dengan Hendra berkelahi di toilet gara-gara terdakwa dihalangi masuk.
Dipersidangan Hakim Majelis meminta para saksi untuk jujur memberikan keterangan,guna untuk mendapatkan fakta sebenarnya.
Alfred
Dengarkan keterangan saksi, Hakim majelis yang dipimpin Tiwik didampingi Hakim Anggota Endi Nurindra putra dan Egi Novita, meminta para saksi diperiksa satu persatu.
"Walaupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan PH terdakwa mengatakan sekaligus pemeriksaan. Kami Hakim meminta saksi untuk duperiksa satu persatu,"ujar Hakim Tiwik.
Menurut saksi Oki, awalnya mengetahui kejadian adanya perkelahian disekitar kamar Toilet pujasera Golden Land, dan saat itu, terdengar suara sorak "woi woi", suara kami dengar karena lokasi meja tempat kami duduk makan dan minum jaraknya hanya 20 meter.
"Saat itu, saya lihat terdakwa dikerumuni orang ramai dekat toilet, kemudian kami datang ke lokasi dan memisahkan terdakwa serta mengamankan Hendra (lawanya terdakwa). Saat itu terdakwa melirik Hendra dan mengatakan dia yang mukul saya,"kata saksi.
" Terdakwa saat itu mengejar Hendra, dimana Hendra saat itu sudah diamankan oleh security, tapi Hendra berusaha lari. Dan terdakwa bilang bahwa Hendra yang memukulnya dibagian pelipis keningnya, saksi juga menuturkan tidak tau apa masalahnya, setelah kejadian baru saya tau awal permasalahanya, dimana Hendra didorong terdakwa saat mau masuk ke toilet," tambah saksi.
Saksi juga menerangkan bahwa terdakwa saat itu sudah mabuk, sesudah dilerai Hendra dan terdakwa diamankan, saya langsung menuju ke meja tempat kami minum untuk ambil HP.
"Saya balik ke meja ambil HP saya tinggal, kemudia saya balik ke mess bersama Yani (saksi), yang lain tidak tau kemana lagi,"papar saksi
Ditambahkan saksi, ia mengetahui bahwa ada satu orang korban meninggal dunia di pagi hari. Dan itu terdakwa yang kasih tahu, saat itu terdakwa Eka Dilona mengaku melakukan penusukan terhadap Hendra dan Anwar Bapa Lego. Dimana yang pertama ditusuk korban Anwar Bapa Lego, kemudian dilanjutkan dengan korban Hendra.
Dilanjutkan dengan keterangan saksi lainya, yang memaparkan dengan keterangan sama. Tidak mengetahui akar permasalahan dan yang hanya diketahui para saksi setelah besok harinya bahwa terdakwa dengan Hendra berkelahi di toilet gara-gara terdakwa dihalangi masuk.
Dipersidangan Hakim Majelis meminta para saksi untuk jujur memberikan keterangan,guna untuk mendapatkan fakta sebenarnya.
Alfred
Posting Komentar