BATAM I KEJORANEWS.COM : Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat ini fokus terhadap 2 persoalan yakni, provinsi yang berbasis kepulauan dan provinsi yang berbasis perbatasan. Hal ini disampaikan Ir. Mohammad Nabil Anggota Komite 1 DPD RI dalam reses bersama sejumlah awak media di Sukajadi Kota Batam, Senin Malam (15/8/16).
M. Nabil, mengatakan fokus provinsi yang berbasis kepulauan itu terkait dengan politik anggaran agar daerah kepulauan seperti Provinsi Kepri nanti dapat insentif khusus dari anggaran APBN, karena menurutnya daerah kepulauan memiliki perbedaan dengan daerah daratan, yang mana membutuhkan anggaran lebih dalam pembangunannya.
" Dengan APBD Provinsi kita saat ini, saya rasa tidak cukup untuk membiayai berbagai bidang di kepulauan kita yang sangat luas ini, kita tentu berbeda dengan daerah daratan. Dengan Fokus provinsi yang berbasis kepulauan ini, kita berharap Kepri ada mendapat dana insentif yang lain diluar dari Dana Alokasi Khusus(DAK) dari Pemerintah pusat, yang mana dana tersebut nantinya bisa kita gunakan untuk membeli kapal sebagai transportasi laut atau hal lainnya. Fokus provinsi yang berbasis kepulauan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sudah mengarah pada Rencana Undang-Undangnya (RUU), " ujarnya.
Sedangkan provinsi yang berbasis perbatasan, M. Nabil mengatakan, terkait dengan pengelolaan kawsan perbatasan, dimana didalam nya mengenai isu kemanan, trafikking dan Narkoba. Namun dikatakannya fokus kedua ini, belum masuk pada Prolegnas.
Selain 2 program yang dibuat oleh DPDRI tersebut, M.Nabil juga menjelaskan bahwa saat ini DAK yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tidak perlu lagi dana pendamping 10 persen dari APBD.
" Salah satu yang kita lakukan dari DPD untuk daerah adalah DAK yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tidak perlu lagi dana pendamping 10 persen dari APBD." Terangnya.
Sementara itu, terkait pertanyaan wartawan yang menanyakan mengenai "tunda salur " bagi hasil dari pemerintah pusat, yang hingga saat ini belum juga disalurkan ke daerah, M. Nabil mengatakan, perlu komitmen bersama dari seluruh stake holder di daerah, yakni pemerintah provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten/ kota, bersama-sama dengan DPDRI dan DPRRInya untuk melobi kepemerintah pusat, agar pemerintah pusat dapat segera mengucurkannya, mengacu pada Provinsi Riau yang berhasil mendapat dana tunda salur dengan cepat.
" Nah ini yang perlu kita lakukan, Pemprov dan Pemda 7 kabupaten kota seharusnya mengajak kami melobi pemerintah pusat yakni Departemen Keuangan, seperti yang dilakukan Pemprov Riau. Buktinya mereka Pemprov Riau berhasil melobi pusat dan amereka telah mendapat dana bagi hasil yang menjadi tunda salur itu. Sayang saja selama ini belum ada inisiatif itu dari pemerintah kita disini untuk melakukan itu, " Jelas Senator Kepri ini.
Komite 1 DPDRI adalah komite yang membidangi, Pemerintah daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang;Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.
Rdk
Posting Komentar