BATAM I KEJORANEWS.COM : Kasus perkelahian di Pujasera Golden Land yang menyebabkan Anwar Bapa Lego meninggal dunia, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Senin (22/8/16).
Sidang dengan terdakwa Eka Dilona Anggota Brimob Polda Kepri ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imanuel Tarigan S.H., menghadirkan 3 orang saksi, yakni Philipus Salmon Pande dan Ahmad Abas Satpam Pujasera Golden Land, dan Hendra saksi yang juga korban penusukan pisau oleh Eka Dilona.
Menurut keterangan saksi Philipus Salmon Pande, adanya kejadian keributan di kamar mandi pujasera Golden Land antara tamu dengan tamu saksi Hendra dengan terdakwa Eka Dilona ia ketahui dari SPG Pujasera Golden Land, kemudian ia bergegas kelokasi kamar mandi, dan pada saat itu menurutnya sudah banyak orang di lokasi.
"Terdakwa saat itu, saya lihat ada luka dibagian keningnya, dimana teman saksi Hendra memukulnya pakai botol bir, namanya tidak tahu yang mulia. Setelah itu,kami mengamankan teman Hendra keseberang jalan demi menjaga kenyamanan dari amukan massa."terang saksi Philipus.
Sekitar 20 menit tambah Philipus, tiba-tiba ada kawannya yang manggil dan mengatakan bahwa saudara mereka yakni korban Anwar Bapa Lego kena tikam di lokasi Simpang Resto Bandung dan sudah tumbang dengan sepeda motornya, karena mengeluarkan darah banyak. Kemudian mereka bawa korban kerumah sakit Awal Bros, tapi nyawanya tidak tertolong lagi. Dan saksi Philipus juga menerangkan bahwa terdakwa Eka Dilona kenal sebagai anggota Brimob karena sering datang bersama rekanya untuk minum di pujasera Golden Land, saat di Pujasera ia selalu bersalaman dengan terdakwa.
"Penyebab terjadinya perkelahian dengan saksi Hendra dikamar mandi, saya tidak mengetahui apa penyebabnya, serta penikaman terhadap korban Anwar Bapa Lego saya tidak tahu siapa pelakunya. Ketika itu, korban bilang sama kami bahwa dia (korban) kena tikam,"saya ditikam."sampainya Philipus menirukan nada korban.
Hal senada disampaikan saksi Ahmad Abas yang juga bekerja sebagai Satpam Pujasera Golden Land.
Sementara itu, saksi Hendra menerangkan, tidak mengetahui kejadian perkelahian antara dia dengan terdakwa di lokasi pujasera Golden Land.
"Tidak ada ingat apa yang terjadi yang mulia,waktu itu saya kena tusuk di komplek perumahan Plamo, dan waktu itu saya tumbang dan dibawa kerumah sakit, bahkan perkelahian dikamar mandi pun saya tidak ingat, dan sudah saya coba untuk mengingatnya, tapi tidak bisa ingat."ujar saksi Hendra.
" Dan pelaku penusukan terhadap korban Anwar tidak kenal. Karena saat itu saya sedang koma akibat tusukan yang ada dibagian dada dan perut saya. Tahunya saya korban Anwar meninggal dunia dari teman dan Mama saya yang ceritakan ketika saya dibesuk dirumah sakit." tambah Hendra
Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi yang dipimpin Hakim Majelis Tiwik didampingi Hakim anggota Endi Nurindra putra dan Egi Novita, untuk mendapatkan fakta dipersidangan, Hakim menyindir saksi Hendra, terkait ada tidaknya saksi Hendra dijumpai pihak polisi, sehingga tidak dapat memberikan keterangan dan hanya menyatakan tidak ingat semuanya (lupa).
Kemudian saksi Hendra bercerita sebagaimana diceritakan kawanya dirumah sakit. Waktu itu kata kawan saya,saya berantam degan anggota Brimob dikamar mandi pujasera Golden Land, lalu saya lari. Ketika itu saya lari ada yang menusuk saya, dan saya terletak di komplek perumahan Plamo, tapi pelakunya tidak tau siapa.
"Saya di hubungi polisi hanya menanyakan dimana saya simpan pakaian saya."kata Hendra
Sementara terdakwa Eka Dilona yang didampingi PHnya, mengakui keterangan kedua saksi securiti tersebut, kemudian keterangan saksi Hendra yang selalu mengatakan tidak ingat dibantah terdakwa, bahkan terdakwa mengatakan bahwa terjadi perkelahian dengan Hendra di kamar mandi.
Alfred
Posting Komentar