APBD Kepri 2016 Defisit Rp 597 Milyar, Program Pelatihan dan Perjalanan Dinas Diefisiensi


APBD Kepri 2016 Defisit Rp 597 Milyar, Program Pelatihan dan Perjalanan Dinas Diefisiensi

BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama DPRD Kepri kembali melakukan pemangkasan terhadap anggaran di beberapa Satuan Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kepri, hal itu disebabkan Defisitnya anggaran yang mencapai angka Rp 597 milyar. Sabtu (27/8/16).

Drs. Surya Makmur Nasution M.Hum Anggota DPRD Pemprov Kepri saat ditemui di Nagoya Batam,  (27/8) mengatakan, APBD Kepri yang sebelumnya hanya defisit Rp 325 milyar, setelah dilakukan pembahasan pada APBD Perubahan ternyata defisit mencapai Rp 597 milyar.

" Saat ini defisit kita mencapai Rp 597 milyar, padahal sebelumnya hanya Rp 325 milyar, tambahan sekitar Rp 272 milyar kami ketahui berasal dari belum dibayarnya sejumlah proyek yang dilakukan oleh pihak ketiga atau kontraktor, "ujar Surya Makmur.

Menurut legislator Partai Demokrat ini, Rp 272 milyar tersebut harus diselesaikan pada tahun ini, karena jika tidak akan membebani APBD Kepri pada tahun 2017 nanti. Selain itu menurutnya beruntung Pemprov Kepri saat ini belum ditagih oleh pihak ketiga terkait utang tersebut.

" Ini harus kita selesaikan tahun ini, beruntung sampai saat ini belum ada tagihan dari pihak ketiga tersebut, semoga mereka bisa sabar hingga kami membayarnya, " tambah Surya Makmur.

Selain masalah itu, Surya Makmur juga menyebutkan bahwa, rendahnya penyerapan anggaran Pemprov Kepri yang hanya 70 % hingga di Agustus ini, menyebabkan Pemerintah pusat melakukan penundaan penyaluran dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 62 milyar. Penundaan penyaluran DAU tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016. Dan juga ada pengurangan DBH (Dana Bagi Hasil) Migas sebesar Rp 1 milyar, yang sebelumnya Rp 12 milyar menjadi Rp 11 milyar.

" Seharusnya penyerapan anggaran kita di bulan Agustus ini diatas 70 %, ini ternyata hanya 70 %, tidak optimalnya penyerapan ini berakibat pemerintah pusat menunda penyaluran DAU sebesar Rp 62 milyar dan mengurangi DBH Migas hingga Rp 1 milyar, " jelas Surya Makmur.

Terkait hal-hal diatas saat ini Badan Anggaran DPRD mencoba akan kembali melakukan efisiensi atau merasionalisasi sejumlah program kegiatan di sejumlah SKPD, kegiatan atau program yang mungkin dikurangi diantaranya adalah pelatihan-pelatihan dan juga perjalanan dinas.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama