Tolak Pembangunan Kios di Buffer Zone, Warga Perumahan Kijang Permai Datangi Kantor Lurah


Tolak Pembangunan Kios di Buffer Zone, Warga Perumahan Kijang Permai Datangi Kantor Lurah

BINTAN I KEJORANEWS.COM :  Menolak pembangunan kios permanen di daerah penyangga jalan, (buffer zone) puluhan  warga Perumahan Kijang Permai mendatangi Kantor Lurah Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur. Senin ( 25/7/16). 

Puluhan warga RT 02 RW 010 Kampung Kijang Permai di Kantor Lurah tersebut langsung di tanggapi sekitar pukul 09;30 Wib oleh Hasan Camat Kijang Kota.

Dalam pertemuan dengan pihak Lurah dan Kecamatan, Adi Alfani selaku Ketua RT 02 Perumahan Kijang Permai mengatakan, Warga menolak pembangunan kios permanen dan meminta pemerintah setempat agar segera menghentikan pembangunan kios permanen di lahan hijau di perumahan Kijang Permai tersebut. Menurutnya lahan tersebut berada dan milik perumahan Kijang Permai, yang merupakan perumahan pertama di Kecamatan Kijang Kota yang berdiri sejak tahun 1995 oleh KOPINDO (  Koperasi Pemuda Indonesia ) yang di pimpin Bapak Nipon.

Adi juga menilai aneh atas adanya sertifikat kepemilikan lahan hijau tersebut oleh ibu Sida dan ibu Eva.

" Kita warga heran mengapa lahan ini ada poemiliknya, yakni ibu Sida dan ibu Eva, padahal inikan lahan hijau penyangga jalan milik seluruh masyarakat," ujar Adi Alfani.


Camat Kijang  Kota Hasan Mengungkapkan, pihak kecamatan dan Lurah akan segera memanggil pihak yang bersangkutan, untuk menanyakan IMB ( izin mendirikan bangunan ). Selain pihak kecamatan juga akan mendatangi dinas Perizinan  dan Badan Pertanahan.

Hasan menambahkan, seandainya dua Dinas tersebut tidak melakukan tindakan, maka  pihak Camat akan melaporkan  masalah tersebut ke pihak berwajib agar lahan yang diperemasalahkan di garis polisi atau dipasangi polis line.

obet

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama