Rudi Walikota Batam : Dewan Kawasan Meminta BP Batam segera Menyerahkan Sejumlah Aset ke Pemko Batam


Rudi Walikota Batam : Dewan Kawasan Meminta BP Batam segera Menyerahkan Sejumlah Aset ke Pemko Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Dewan Kawasan (DK) Batam memerintahkan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk segera serahkan aset-aset ke Pemerintah Kota Batam. Aset yang diserahkan antara lain Pasar Induk Jodoh yang rencananya digunakan Pemko Batam untuk merelokasi pedagang kaki lima. 

Walikota Batam, Muhammad Rudi yang juga anggota DK Batam mengatakan, rekomendasi tersebut disampaikan Ketua DK, Darmin Nasution saat rapat di Jakarta pekan lalu.

"DK bilang ke Pak Agus, wakil kepala BP yang mewakili BP, segera diserahkan," kata Rudi di Batam, Selasa (26/7/16).

Menurutnya, dalam rapat ini disebutkan bahwa BP Batam tak perlu menunggu Peraturan Menteri Keuangan untuk menyerahkan aset-aset yang sudah disepakati tersebut ke Pemko. Dan pada kesempatan tersebut, wakil BP Batam sudah menyatakan persetujuannya untuk melaksanakan instruksi tersebut.

Adapun aset-aset yang disepakati dalam PMK akan dialihkan dari BP ke Pemko di antaranya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur.

Selain itu BP Batam juga akan menghibahkan Masjid Agung Batam Centre, Masjid Baiturrahman Sekupang, Kantor Walikota Batam, Kantor DPRD Batam. Penyerahan aset ini sebagai jawaban atas surat yang dikirimkan Pemko Batam pada 25 Mei 2016 lalu.

"Pasar induk diminta dipercepat, karena kita mau merelokasi saudara-saudara kita pedagang. Kalau menunggu PMK bisa lama," ujar Rudi.

SUT

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama