Perangi Narkoba, Negara Asean Membentuk ASITF


Perangi Narkoba, Negara Asean Membentuk ASITF

BATAM I KEJORANEWS.COM : Para penegak hukum bidang narkotika di kawasan ASEAN sepakat membangun Gugus Tugas Interdiksi Pelabuhan Laut ASEAN atau ASEAN Seaport Interdiction Task Force(ASITF). Dalam merealisasikannya, Indonesia yang dimotori BNN mengambil inisiatif untuk menggelar pertemuan pertama di tingkat ASEAN di Turi Beach Resort, Batam, Kepulauan Riau. Rabu (20/7/16). 


Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan, pertemuan yag dilakukan ini merupakan suatu pertemuan yang penting, mengingat Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba. Penguatan di jalur masuk laut juga dilakukan mengingat data yang dicatatkan oleh Badan dunia yang menangani narkoba UNODC bahwa, 80 persen peredaran narkoba dilakukan melalui jalur laut.

"Pertama, dalam konteks maritim, Indonesia melihat bahwa sektor Interdiksi di Pelabuhan Laut diperkuat. Kedua, dalam konteks One ASEAN One Community, maka lalu lintas perdagangan lintas batas akan semakin berkembang dan terbuka, namun pada sisi lainnya hal ini bisa menjadi celah  sindikat yang ingin menyelundupkan narkoba," ujar Budi Waseso dalam konferensi pers.

Dalam pertemuan ini, Budi berharap ada beberapa capaian penting, seperti pembentukan kontak penghubung ASEAN SITF dan sekretariatnya, Sharing informasi lebih maju, adanya website yang aman, serta adanya kemajuan dalam konteks peranan dan tanggung jawab ASEAN SITF.

" Dalam pertemuan ini, Indonesia mengenalkan konsep dan juga mekanisme kegiatan Interdiksi secara komprehensif, yang dilengkapi dengan keberhasilan pengungkapan kasus. Semoga hal itu menjadi inspirasi atau role model bagi negara lainnya di kawasan ASEAN untuk nantinya diterapkan," tambahnya.

Adapun tugas dan tanggung jawab ASITF yaitu, memperkuat jaringan kerjasama antar unit interdiski pelabuhan dari lembaga anti narkoba ASEAN termasuk negara mitra, meningkatkan tukar informasi dan intelijen dari peredaran gelap narkotika, melakukan koordinasi dalam operasi dan investigasi antar batas, mendorong kerjasama antar sektor dari berbagai instansi ASEAN terkait seperti imigrasi, kepabeanan, dan petugas keamanan perbatasan untuk menghentikan peredaran gelap narkoba, melakukan kegiatan peningkatan kemampuan dibidang Interdiksi narkotika, menyusun mendorong kegiatan bersama yang menjadi perhatian dan prioritas, melakukan kolaborasi dengan badan internasional dan lembaga terkait dari negara mitra.

SUT

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama