BATAM I KEJORANEWS.COM : Memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan Jasa Raharja, Jasa Raharja Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan, Ditlantas Polda Kepri dan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri menggelar dialog publik di Wisma Batamindo Muka Kuning, Rabu (27/7/16).
Kepala Jasa Raharja Kepri, Haryo Pamungkas mengatakan, pihaknya selalu cepat dan tanggap dalam pemberian santunan kecelakaan, namun hal tersebut tidaklah menjadi fokus utama, karena Jasa Raharja lebih menekankan pada bagaimana cara mencegah kecelakaan tersebut terjadi.
"Kita bekerja sama dengan pihak Polri dalam hal ini Polisi Lalu Lintas, kami memberikan alat alat yang bisa digunakan untuk membantu lancarnya transportasi," ujar Haryo.
" Kita mencatat sebanyak 70 persen pemberian santunan Jasa Raharja merupakan pengguna sepeda motor, 30 hingga 40 persen mereka berprofesi sebagai pekerja.
Jasa Raharja Kepri dikatakannya dalam kurun waktu satu tahunnya jika dirata ratakan membayarkan santunan kecelakaan sebanyak 6 miliyar pertahun.
"Dari jumlah tersebut, ada 500 korban yang kami berikan santunannya, itu untuk Kepri. Nah, kalau kita tarik Nasional maka satu jam rata rata tiga orang meningal dunia,"katanya.
Haryo menjelaskan, pada kecelakaan lalu lintas, setiap orang dapat mengklaim asalkan sudah melaporkan ke kantor polisi dan menyertakan saksi, dan berkas setelah laporan polisi tersebut dapat diserahkan oleh kerabat atau keluarga yang bersangkutan kepada Jasa Raharja untuk klaim santunan.
Haryo menambahkan selain kecelakaan di jalan raya, kecelakaan di danau atau sungai juga dapat melapor ke kantor-kantor pengawasan sungai dan danau .
SUT
Kepala Jasa Raharja Kepri, Haryo Pamungkas mengatakan, pihaknya selalu cepat dan tanggap dalam pemberian santunan kecelakaan, namun hal tersebut tidaklah menjadi fokus utama, karena Jasa Raharja lebih menekankan pada bagaimana cara mencegah kecelakaan tersebut terjadi.
"Kita bekerja sama dengan pihak Polri dalam hal ini Polisi Lalu Lintas, kami memberikan alat alat yang bisa digunakan untuk membantu lancarnya transportasi," ujar Haryo.
" Kita mencatat sebanyak 70 persen pemberian santunan Jasa Raharja merupakan pengguna sepeda motor, 30 hingga 40 persen mereka berprofesi sebagai pekerja.
Jasa Raharja Kepri dikatakannya dalam kurun waktu satu tahunnya jika dirata ratakan membayarkan santunan kecelakaan sebanyak 6 miliyar pertahun.
"Dari jumlah tersebut, ada 500 korban yang kami berikan santunannya, itu untuk Kepri. Nah, kalau kita tarik Nasional maka satu jam rata rata tiga orang meningal dunia,"katanya.
Haryo menjelaskan, pada kecelakaan lalu lintas, setiap orang dapat mengklaim asalkan sudah melaporkan ke kantor polisi dan menyertakan saksi, dan berkas setelah laporan polisi tersebut dapat diserahkan oleh kerabat atau keluarga yang bersangkutan kepada Jasa Raharja untuk klaim santunan.
Haryo menambahkan selain kecelakaan di jalan raya, kecelakaan di danau atau sungai juga dapat melapor ke kantor-kantor pengawasan sungai dan danau .
SUT
Posting Komentar