Enam Pembobol ATM ini, Kuras Uang Salah Satu Korbannya hingga Rp 300 Juta lebih


Enam Pembobol ATM ini, Kuras Uang Salah Satu Korbannya hingga Rp 300 Juta lebih

BATAM I KEJORANEWS.COM : Amroni alias Meon bin Musa, Eko Yusmarno bin  Yahuza, Humaidi Afriyansyah bin Junaidi, Amir  Syarifuddin, Yopi bin Hamzah, Bambang Irawan yang merupakan 6 terdakwa  pembobobl ATM kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam. Rabu (13/7/16). 

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung S.H., menghadirkan saksi korban Safar Umar dan saksi dari Bank Mandiri M. Reza Rahmat.

Safar Umar dalam keterangannya mengakan, dari perbuatan para terdakwa yang membobol ATMnya ia telah dirugikan Rp 314 juta.

" Uang saya di rekening telah habis diambil para pelaku memalui ATM Bank Mandiri saya, dari Rp 314 juta total uang saya, saat saya periksa setelah 2 hari usai kejadian dari Minggu ke Selasa, uang saya hanya tinggal Rp 400 ribu di ATM. Saat itu saya pulang bersepeda dan ke ATM ingin mengambil uang, namun mesinnya macet, terdakwa Amir mencoba membantu, saya tidak tahu kalau dia telah mengganti ATM saya dengan yang lain, " ujar Safar Umar.

Sementara itu saksi M. Reza Rahmat mengatakan, pihaknya berhasil menyelamatkan uang sebsar Rp 15 juta dari transaksi penarikan tunai yang mencurigakan, pihaknya curiga karena dalam sehari uang ratusan juta milik Safar Umar tersebut di transfer ke beberapa rekening orang lain. Dan ternyata memang benar hal itu dilakukan oleh para pencuri uang khusus pembobol ATM yakni para terdakwa.

Menurut M. Reza Rahmat, modus yang dilakukan oleh para terdakwa adalah dengan mengganjal lubang mesin ATM, korban yang kesulitan mengeluarkan kartunya kemudian didatangi pelaku yang menawarkan pertolongan, padahal pelaku berniat mengganti ATM korban.

Saat ditanya Hakim Ketua Majelis Tiwik, yang didampingi Endi Nurindra Putra dan Egi Novita terkait keterangan dari 2 orang saksi tersebut kepada para terdakwa. Menurut terdakwa keterangan saksi benar semua.

Dalam kasus spesialis pembobol ATM ini, tidak hanya Safar Umar yang menjadi korban hingga merugi 300 juta lebih, namun juga Mesrawati Tampubolon Anggota DPRD Batam yang dikuras uangnya hingga 21 juta lebih, dan juga korban Arni yang bobol hingga Rp 60 juta lebih. Dan entah siapa korban lainnya.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama