DPRD Batam Laporkan Ketidakharmonisan BP Batam dan Pemko ke Kementrian


DPRD Batam Laporkan Ketidakharmonisan BP Batam dan Pemko ke Kementrian

BATAM I KEJORANEWS.COM : DPRD Batam menilai, hubungan Badan Pengusahaan (BP) dan Pemko tak kunjung membaik paska dirombaknya struktur kepemimpinan BP Batam bulan April lalu. Pola komunikasi di antara keduanya tidak baik.
 
“Situasi BP-Pemko tidak kondusif. Perlu ada perbaikan,” kata Yudi Kurnain, Ketua Komisi II DPRD Batam.
 

 
Penilaian itulah yang mereka sampaikan ke Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo, ketika diundang ke Jakarta, Senin (19/7). Lukita meminta mereka menyampaikan realitas kondisi di Batam.

“Mereka menanyakan realitas, ya kami jawab,” kata Yudi.

Undangan Menko Perekonomian itu merupakan tindak-lanjut pertemuan pertama, dua bulan lalu. Ini tentang pertanyaan DPRD Batam terkait posisi mereka dalam Dewan Kawasan. Namun, menurut Lukita, posisi itu akan dirapatkan lagi.

“Karena Dewan Kawasan itu diisi menteri semua dan gubernur, walikota, tentu harus cari waktu,” katanya.

Selain menyampaikan kondisi BP-Pemko Batam, DPRD Batam yang diwakili seluruh pimpinan, ketua komisi, dan ketua fraksi itu juga menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat. Yakni, soal perizinan di BP Batam, pembebasan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), dan kuota impor bahan-bahan pangan.

Terkait perizinan di BP Batam, Yudi mengatakan, pihaknya menyampaikan teriakan pengusaha. Para pengusaha mempertanyakan kapan pelayanan perizinan BP Batam kembali normal.

“Dijawabnya, tanggal 1 Juli kemarin audit sudah selesai. Pelayanan sudah bisa dilakukan,” katanya.

Terkait UWTO, DPRD berharap, UWTO dapat dihapuskan untuk kawasan perumahan. Ini supaya tidak terjadi penagihan ganda. Sementara di kawasan industri dan perdagangan masih bisa tetap ada. Ini untuk menjaga iklim investasi.

Sementara untuk kuota impor bahan-bahan pangan, DPRD berharap pemerintah dapat membuka keran impor untuk Batam. Sebab, ini berhubungan juga dengan kesejahteraan masyarakat Batam. Harga bahan-bahan pangan dan pokok masuk dalam komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dipergunakan dalam penghitungan upah minimum kota (UMK) setiap tahunnya.

“Kalau pemerintah memang tidak bisa memangkas biaya distribusi yang tinggi, maka bukalah keran impor,” ujarnya.

Memang dikhawatirkan barang-barang impor itu akan merembes ke daerah lain. Namun, hal tersebut seharusnya tidak perlu dikhawatirkan.

“Kan ada pemerintah daerah. Ada polisi, Danrem, dan bea cukai. Harus bersatu padu dong untuk masyarakat,” katanya lagi.

Lukita Dinarsyah Tuwo yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Nasional, kata Yudi, tidak memberikan tanggapan khusus untuk setiap permasalahan yang disampaikan. Namun demikian, mereka akan datang ke Batam, Jumat (22/7) nanti, untuk menjawabnya.

“Mereka juga akan melihat kondisinya langsung,” pungkas Yudi

Sumber : batampos.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama