Saksi : Khaw Han Leong datang ke Batam untuk Menjumpai Ceweknya, Masalah Narkotika Saya Tidak Tahu


Saksi : Khaw Han Leong datang ke Batam untuk Menjumpai Ceweknya, Masalah Narkotika Saya Tidak Tahu

BATAM I KEJORANEWS.COM :  Khaw Khin Khun adek dari terdakwa Khaw Han Leong dihadirkan Penasehat Hukum (PH) terdakwa Khaw Han Leong dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam sebagai saksi a de charge (saksi meringankan). Kamis (16/6/16). 

Sebelum saksi a de charge disumpah oleh Hakim Majelis Endi yang didampingi Hakim anggota Jasael Muhammad Chandra. Serta didengarkan ketiga terdakwa yaitu Khaw Han Leong, Hendra dan Sugiarto alias Aggi. JPU Imanuel Tarigan S.H., ajukan keberatan.

"Keberatan yang mulia atas saksi a de charge yang dihadirkan oleh PHnya Khaw Han Leong. Karena saksi adalah merupakan keluarga terdakwa Khaw Han Leong dan satu darah,sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dalam pasal 168." ujar JPU Imanuel kepada hakim.

Keberatan JPU kami terima, dan sudah kami sampaikan pada saksi, bahwa saksi Khaw Khin Khun bersedia disumpah dan memberikan keterangan sebagai saksi, " ujar Endi Hakim Nurindra Putra S.H., M.H., Ketua Majelis Hakim.



Khau Khin Khun dalam keterangannya mengatakan, Khaw Han Leong datang ke Batam mengambil invoice (faktur tagihan) dari saya untuk pekerjaan yang telah kami selesaikan, di Malaysia, saya dan Khaw Han Leong bekerja sebagai kontraktor renovasi rumah atau bangunan. Saksi kemudian menunjukkan bukti nota-nota pekrjaan mereka di Malaysia.

Saya di Batam bekerja di Swasta perusahaan bergerak dibidang printing/percetakan " tambah Khau Khin Khun.
 
" Yang saya tahu Abang datang ke Batam mau happy (senang-senang), dan saya dihubungi setelah dia (khaw Han Leong ) di Batam, di Batam ia tinggal di S Hotel. Saat di Batam kami jumpa dan makan bersama di foodcourt, disitulah kami sering jumpa" tutur Khaw Khin Khun melalui penerjemahnya.
 
Disinggung terkait kegiatan pekerjaan sehari-hari Khaw Han Leong ketika datang ke Batam, selain dari menagih faktur tagihan. Saksi mengaku tidak tahu.

" Saya tidak mengetahui apa kegiatan abang saya, yang saya tahu ketika Khaw Han datang ke Batam hanya heppy sebagai turis dan menjumpai pacarnya. Kalau menjual dan memakai Narkotika saya tidak tahu. Dan sepengetahuan saya tidak pernah abang saya menggunakan narkotika, "ungkap adeknya Khaw Han Leoang ini.

Lanjutnya, saya tahu Khaw Han Leong ditangkap polisi karena memakai dan menjual narkoba dari istrinya, yang tinggal di Malaysia. Dan saya tidak pernah melihat Khaw Han Leong  bersama dengan Hendra."tutupnya Khaw Khin Khun.

Sidang terhadap Khaw Han Leong, Hendra dan Sugiarto alias Aggi atas sabu seberat 35 gram dan pil ekstasi sebanyak 1300 butir dengan berat 400 gram ini, akan kembali digelar Kamis depan.

Menurut rencana Tantimin S.H.,M.H., PH terdakwa Khaw Han Leong akan kembali menghadirkan saksi meringankan lainnya.

Alfred

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama