BATAM I KEJORANEWS.COM : Semua aspek tentang kesehatan masyarakat, personal maupun kesehatan sekolah akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Layanan Kesehatan Kota Batam. Hal ini disampaikan Ir. Ricky Indra Kari Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Layanan Kesehatan Kota Batam. Selasa (14/6/16).
Ricky mengatakan Pansus akan menggodok mengenai peran masyarakat dalam penanggulangan penyakit epidemi seperti demam berdarah.
" Melalui Perda ini nanti, kita akan bagaimana melakukan pemberdayaan masyarakat, di mana peran-peran masyarakat di tingkat kelurahan melalui Posyandu akan dioptimalkan. Salah satunya penanggulangan penyakit epidemi seperti demam berdarah nanti akan menjadi gugus tugas dari mereka. Sehingga saat terjadi penyakit epidemi ini, tidak lagi harus melakukan birokrasi ke Dinas Kesehatan terlebih dahulu," ujarnya.
" Seperti di Kecamatan Batu Aji, disana sudah ada anak-anak yang bekerja setiap Minggu menjadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik) nyamuk Aedes aegypti. Merek dibina oleh ibu-ibu Posyandu setempat. Tugas mereka selain mendorong masyarakat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin, mereka juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan 3 M, yakni Menunguras, Menutup dan Mengubur genangan air yang akan menjadi sarang nyamuk." Tambah Ricky.
Selain peran serta masyarakat itu, Perda nanti akan fokus kepada masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan yang masih banyak masalah. Dengan Perda ini menurutnya, JKN BPJS Kesehatan akan distandarisasi pelayanannya. agar pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal. Puskesmas atau Klinik dan rumah sakit mitra BPJS, nantinya akan diakreditasi.
" Tempat-tempat berobat masyarakat ini nantinya, bukan lagi berdasarkan type kelas, tetapi lebih kepada daya dukung sarana dan prasarana" Pungkas Ricky.
Rdk
Posting Komentar