BATAM I KEJORANEWS.COM : Ketau LSM Gerakan Anti Trafiking (GAT) Samsul Lumangkang menyambut dan memberikan apresiasi atas respon cepat Polda Kepri dalam manangani kasus perdangan manusia yang dilakukan tersangka Supriyati. Jumat (10/6/16).
" Tersangka Supriyati ditangkap Polda Kepri pada hari Senin tanggal 6 juni 2016 bertempat didaerah Batu Aji, " ucap Samsul via WhatsAap
Samsul mengatakan, Kasus perdagangan manusia ini terungkap karena adanya informasi dari jejaring LSMnya di NTT, yg menginformasikan bahwa ada beberapa anak NTT yang disekap disuatu tempat didaerah Batu Aji dan akan diberangkatkan ke Malaysia." Tulis Samsul
" Kita coba lakukan komunikasi dengan korban yang disekap dalam rumah sebelum korban diberangkatkan ke Malaysia. Tapi karena korban baru di Batam dan tidak tau dimana persisnya lokasinya dia berada, akhirnya kita teruskan membuat laporan ini ke Polda Kepri dan langsung di respon hingga akhirnya ditemukan dua korban telah berada dibandara dan akan diberangkatkan ke Medan." lanjut Samsul.
Samsul berharap tersangka segera di BAP dan dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk dijatuhi hukuman, agar hukuman pidana nanti bisa memberi efek jera bagi pelaku, sehingga di Kepri ini tidak ada lagi human trafficker."tutupnya
Alfred
Posting Komentar