BATAM I KEJORANEWS.COM : Menyikapi isu hangat reklamasi di kota Batam, yang dinilai masyarakat batam dan sejumlah media merugikan masyarakat banyak, Kapolda Kepri Brigjend Sam Budigusdian M.H., mengatakan permasalahan reklamasi di Kota Batam dilakukan oleh dua lembaga perwakilan negara yakni BP Batam dan Pemko Batam, sehingga pihaknya yang juga lembaga negara tidak bisa ujuk-ujuk melakukan penghentian pekerjaan reklamasi tersebut. Hal ini disampaikan Kapolda kepada sejumlah wartawan dalam pidato sambutannya di Restauran Saung Sunda di Batam Center dalam acara buka bersama Polda Kepri dengan insan pers di Kota Batam. Senin (27/6/16).
Sam Budigusdian menambahkan, reklamasi di Pantai Batam Center yang terjadi saat ini merupakan proyek nasional dalam membuat pengolahan gas, namun hal itu tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum. Untuk itu ia berharap pemerintah BP Batam maupun Pemko Batam dapat lebih transparan kepada masyarakat, agar tidak hanya polisi yang disalahkan karena tidak bertindak.
" Reklamasi itu proyek nasional untuk membuat pengolahan gas, disitu adalah terminal induk yang menghubungkan seluruh safety thank masyarakat Batam, yang kemudian diolah menjadi gas. Ini yang harusnya disampaikan kepada masyarakat oleh pihak yang pemerintah yang memiliki otoritas, kalau tidak transparan jadi kita yang terus kena kritik oleh masyarakat, karena dikira kita tidak mau bertindak," ujarnya.
Selain masalah reklamasi itu, Sam Budigusdian juga menyampaikan bahwa ketersediaan gula, beras dan daging saat ini masih stabil dan cukup.
" Gula saat ini berkisaran Rp 16 ribu sampai Rp 17 ribu, beras bulog juga aman, begitu juga dengan daging. Daging segar siap potong perkilonya Rp 100 ribu, daging beku Rp 85 ribu, dan daging cincang Rp 65 ribu. Ini data kita dapat dari kementrian perindutrian dan perdagangan (Kemenperindag) perwakilan Kepri. Jika terjadi peningkatan harga itu dikarenakan jumlah permintaan yang banyak sesuai prinsip ekonomi. Namun stok stabil dan cukup." Tuturnya.
Yang tak kalah menariknya adalah masalah Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper). Terkait masalah Gelper ini, Kapolda mengatakan pihaknya telah menutup dan membekukan sejumlah izin, namun pemerintah daerah punya kebijakan lain.
" Masalah Gelper inikan abu-abu, Pemda harusnya tegas membuat kebijakan atau regulasi. Kalau dari saya dari hati yang dalam seharusnya dibuat saja satu pulau untuk Gelper itu," tegasnya.
Diakhir sambutannya ini, Sam Budigusdian meminta maaf jika pelayanan Polda Kepri dibawah kepemimpinannya kurang baik, ia berharap media atau wartawan di Kota Batam dapat berlaku arif dan bijaksana.
" Mengingat ekonomi yang sulit saat sekarang ini. Saya harap kita semua tidak saling mengganggu, sehingga ekosistem dapat berjalan baik, wartawan dapat hidup dan pengusaha juga hidup, " tutupnya.
Rdk
Posting Komentar