BATAM I KEJORANEWS.COM : Hubungan antara DPRD Kota Batam dengan Pemko Batam kembali terlihat Renggang.
Setelah para kepala SKPD yang tidak menghadiri dua kali undangan rapat paripurna penyampaian hasil reses beberapa waktu lalu, sekarang giliran dewan yang melakukan aksi balasan dengan tidak menghadiri rapat paripurna beragendakan penyampaian RPJMD.
Tak sampai separuh anggota dewan yang menghadiri rapat tersebut, Senin (20/6/16).
Sehingga akhirnya paripurna tersebut pun ditunda.
Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, seharusnya penyampaian RPJMD bisa dilakukan jika Pemko sudah menerima penyampaian hasil reses anggota Dewan.
Sebab, menurut dia, penyusunan RPJMD paling tidak dapat mengakomodir aspirasi masyarakat yang terserap dari hasil reses dewan.
"Kalaupun tidak semua, paling tidak RPJMD bisa mengakomodir sebagian dari reses.Penyampaian reses saja mereka terkesan enggan datang, padahal Pemko jugakan memerlukan komunikasi dari DPRD untuk penyempurnaan RPJMD. Pengetukan Perda itupun perlu diparipurnakan juga," tutur Udin P Sihaloho.
Legislator PDI Perjuangan itu menyatakan, jika reses dewan saja tidak pernah terakomodir dalam RPJMD tersebut, maka tidak ada gunanya dewan melaksanakan reses.
"Artinya reses apa itu. Kan sayang habiskan anggaran saja tiap tahun kalau tidak diakomodir. Sekali reses itu anggaran sudah berapa, kami tiga kali reses dalam setahun,"tambahnya.
Dia juga menyampaikan, tahun ini dua kali kami reses sepertinya tidak akan terakomodir, karena paripurna laporan penyampaian reses itu beberapa kali ditunda.
"Saat penyampaian RPJMD mereka hadir semua. Giliran penyampaian reses tidak ada," tutur Udin.
Menurut Udin, dalam paripurna laporan reses sangat penting kehadiran SKPD, karena rata-rata aspirasi masyarakat itu menyangkut beberapa SKPD.
"Contohnya, masalah pendidikan apa-apa saja, itukan ada di dinas pendidikan," ujar dia
Sumber: tribunnews.com
Posting Komentar