DPRD Minta Gelper Dibuka


DPRD Minta Gelper Dibuka

BATAM I KEJORANEWS.COM : Komisi I DPRD Batam meminta arena gelangang permainan (Gelper) segara dibuka. Berdasarkan hasil evaluasi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) arena yang disegel kepolisian tak memiki unsur judi. 

“Kalau digantung seperti ini karyawannya mau makan apa. Darimana perusahaan mau gaji, jika usahanya tak beroperasi,” kata Anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi Umar Husein, Rabu (15/6/16).

Menurut Harmidi, Asosiasi Pengusaha Arena Permainan Alat/Mesin Mekanik dan Elektronik (Aspamik) Kota Batam dua kali menyurati DPRD. “Mereka resah, karyawannya yang mencapai 2000 an orang akan menggelar aksi unjuk rsa,” ungkap Harmidi.

Politikus Gerindra ini mengakui bila pengusaha gelper tidak berani memecat karyawannya. Sekarang ini lanjutnya, seluruh karyawan gelper menuntut hak-hak mereka seperti Tunjangan Hari Raya (THR). “Pengusaha gelper merasa bimbang karena tidak ada lagi pemasukan mereka,” ucapnya.

Kata dia, apabila gelper dibuka akan ada pemasukan buat Kota Batam. Karena sebagian besar usaha ini sudah mendapatkan izin dari Pemko Batam. “Mereka kan membayar pajak,” ungkapnya.

Harmidi mengatakan walaupun sudah dinyatakan tidak memiliki unsur judi seluruh gelper tidak bisa beroperasi. Garis polisi (police line) hingga kini belum dicabut. “Kalau tidak ada unsur judi, polisi harus legowo mau membuka police line nya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Apgema Provinsi Kepri Ahmad Rosano meminta aparat kepolisian legowo untuk membuka garis polisi. Sebab hal ini sudah dinyatakan oleh pemerintah melalui surat yang dikeluarkan BPM-PTS bahwa tidak ada unsur judi.

Rosano mengatakan, pasca penutupan arena permainan oleh kepolisian, para pengusaha yang dibawah Apgema merasa dirugikan, sebab tidak ada lagi pemasukan untuk membayar listrik, air maupun gaji karyawan.

“Kami semuanya menjerit,” paparnya. Apalagi jika harus memenuhi tuntutan THR karyawan.

Kata dia, para pengusaha gelper yang dibawah naungan Apgema bersedia ditindak maupun ditutup usahanya apabil terdapat indikasi judi. “Kalau ada unsur judi silakan tutup dan cabut izinnya,” bebernya.

Kepala BPM-PTSP, Gustian Riau menyatakan pihaknya belum ada verifikasi terkait arena permainan itu. Namun, pihaknya telah melakukan evaluasi sampai saat ini.”Belum ada hasil,” tutupnya.

Sumber: batampos.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama