BATAM I KEJORANEWS.COM : Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang berjumlah sekitar 60 tempat di Kota Batam telah diverifikasi oleh Polresta Barelang dan tim dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dan saat ini kewenangan sepenuhnya terkait akan kembali beroperasi atau tidaknya Gelper tersebut berada di tangan Pemko Batam khususnya dari Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP). Informasi ini sebelumnya disampaikan oleh Kombes Helmy Santika Kepala Polresta Barelang pada Senin (27/6/16).
Menyikapi informasi itu, Ahmad Rosano Ketua Asosiasi Pengusaha Game Anak-anak dan Keluarga (Apgema) di Batam Center, Rabu (29/6/16) mengatakan, menyambut baik dengan sikap Polresta Barelang yang telah menyerahkan permasalah tersebut ke pemko Batam, namun menurutnya sesuai kesepakatan dengan Komisi 1 DPRD Batam jumlah Gelper yang boleh buka atau layak beroperasi harus mengikuti sejumlah persyaratan diantaranya adalah berlokasi di mall, super blok, plaza dan one stop entertaiment. Dan menurut Rosano sesuai persyaratan itu, hanya terdapat 20 Gelper yang layak untuk beroperasi.
" Gelper di Ruko-Ruko atau gudng itu tidak boleh, karena dapat berdampak negatif kepada masyarakat umum, salah satunya banyak tukang ojek dan buruh yang akan mudah main Gelper itu, dan persyaratan masalah tempat atau lokasi ini, harus dipertegas oleh Pemko Batam, " jelas Rosano.
Rosano yang juga Dewan Pengawas Game Ketangkasan dan Elektronik, dan Asosiasi Pengusaha Game Anak-anak dan Keluarga (Apgema) ini menyebutkan, jika nanti banyak tempat yang di beri izin oleh BPMPTSP yang tidak sesuai persyaratan tersebut, maka itu menjadi tanggung jawab dari BPMPTSP itu sendiri.
Dalam kesempatan ini, Rosano berharap Walikota Batam Rudi, dapat membuat Peraturan Walikota tentang Gelper tersebut, agar lebih mempertegas kesepakatan rapat Apgema dengan Komisi 1 DPRD Batam, mengenai persyaratan lokasi Gelper tersebut, dan juga membuat Gelper yang jumlahnya puluhan itu, berada di satu lokasi, yang menurutnya tempat lokasi yang layak saat ini adalah kawasan Harbourbay Nagoya.
Diakhir penyampaiannya Rosano berharap, Polresta benar-benar tegas untuk menyerahkan masalah Gelper ini ke Pemko Batam, pasalnya police line Gelper belum dibuka oleh Polresta hingga saat ini.
" Kita berharap Polisi segera melepas police line Gelper, agar Gelper dapat segera buka, pasalnya sejumlah pengusaha Gelper saat ini, masih terus bayar air dan listrik serta karyawannya, jangan sampai mereka pengusaha ini bangkrut, karena tidak tegasnya tindakan polisi. Apakah jika banyak pengusaha yang notabene juga rakyat Batam itu gulung tikar polisi mau bertanggung jawab? kan tidak, " pungkas Rosano.
Rdk
Posting Komentar