Sejumlah Pegawai DKP dan Kontraktor Diperiksa Kejari Batam terkait Pengelolaan Sampah


Sejumlah Pegawai DKP dan Kontraktor Diperiksa Kejari Batam terkait Pengelolaan Sampah

BATAM I KEJORANEWS.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memeriksa sejumlah pihak terkait dalam dugaan korupsi pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Batam atas pengelolaan sampah di Kota Batam. Hal ini disampaikan Muhammad Iqbal Kasi Pinada Khusus (Kasipidsus) Kejari Batam pada Senin Sore (30/5/16). 

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media online, Pidsus Kejari Batam telah memeriksa beberapa orang staff dari DKP dan juga pihak ketiga yang telah melakukan kontrak kerjasama operasi (KSO), dalam pemeriksaan tersebut akan terus dilakukan intensif dan berlanjut.

M. Iqbal mengaku, pemeriksaan dugaan kasus korupsi di DKP tahun anggaran 2015 yang dilakukan pihaknya itu, atas laporan dari masyarakat yang mengindikasi adanya dugaan penyelewengan anggaran, dikarenakan tidak optimalnya pengelolaan sampah di sejumlah wilayah Batam.

Sejauh ini, menurutnya belum ada ditemukan kerugian uang negara dalam masalah itu, sehingga sambil pemeriksaan berlanjut pihaknya juga sedang menunggu hasil audit dari BPK RI dan juga BPKP RI.

" Kita telah memeriksa sejumlah pegawai DKP dan juga pihak yang melakukan KSO, namun sejauh ini, kita belum ada menetapkan tersangka, karena kita belum mengetahui jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Kita masih menunggu hasil audit dari BPK RI dan juga BPKP RI " ujar M. Iqbal.

Setelah ada yang menjadi tersangka M. Iqbal berjanji akan menyampaikannya kepada awak media. Untuk itu ia meminta media untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Kejari Batam dalam melakukan proses pemeriksaan hukum kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masalah itu.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama