Puluhan Orang Korban Penipuan PT. Prima Jaya Konstruksi Datangi DPRD Batam


Puluhan Orang Korban Penipuan PT. Prima Jaya Konstruksi Datangi DPRD Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Puluhan orang yang mengkau korban penipuan dari PT. Prima Jaya Konstruksi mendatangi kantor DPRD Batam untuk menemui Ricky Indra Kari Ketua Komisi 4 DPRD Batam. Senin (16/5/16).


Namun karena mereka tidak dapat bertemu dengan Ricky Indra Kari puluhan orang korban penipuan ini merasa kecewa.

Adrian Mudols perwakilan para pekerja ini mengaku, sangat kecewa dengan Ricky Indra Kari yang dinilainya tidak komitmen membantu mereka dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh PT. Prima Jaya Konstruksi. Padahal menurutnya Ketua Komisi 4 DPRD Batam tersebut berjanji akan mendampingi mereka di Poltabes Barelang, dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

" Kamis lalu kami sudah ketemu dengan komisi 4 DPRD dan sudah merapatkan masalah ini di ruang serbaguna. Pak Riky Ketua Komisi 4 berjanji akan bertemu Senin ini di Poltabes pada jam 9 pagi, namun ternyata beliau tidak hadir sampai saat ini. Tadi jam 9. 00 WIB dia katanya akan berangkat ke Poltabes nyatanya sampai saat ini dia tidak datang-datang. Di sini kami sangat kecewa, kalau dia tadi bilang hari tidak bisa, kami tidak terlalu kecewa karena tidak menunggu-nunggu, " ujar Adrian Mudols.

Terkait penipuan yang ia hadapi, Adrian Mudols menyebutkan, PT. Prima Jaya Konstruksi yang beralamat di Tiban Mas Blok 12 A telah menipu dirinya dan sekitar 300 teman-temannya untuk bekerja di Singapura sebagai Welder, Fitter dan lain-lain. Untuk bekerja itu mereka membayar kepada perusahaan rata-rata sebesar Rp 14 juta. Namun ternyata mereka ditipu oleh perusahaan itu.

" Untuk bekerja sebagai Welder dan Fitter kami membayar bervariasi mulai dari Rp 8 juta sampai Rp 14 juta, kami mau membayar karena perusahaan akan membuat Permit, namun setelah teman-teman kami sebagian telah sampai di Singapura ternyata Permit tersebut palsu, Ujar Adrian.

" Setelah kami tanya kepada pak Hasbi orang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), ternyata perusahaan itu tidak ada legalitasnya. Mereka hanya punya akta notaris, namun tidak ada izin usaha PJTKI dan belum ada NPWP Perusahaan. Direktur Perusahaan ini, ibu Oriza Safira dan anaknya sebagai Komisaris perusahaan yang bernama Silvia vernandes. Mereka berdua telah ditangkap oleh Poltabes Barelang. Dalam kasus ini kami berharap uang kami dikembalikan oleh pelaku Oriza Safira dan juga Silvia Vernandes, karena Silvia Vernandes ini masih aktif bekerja di PT. Britoil bersama suaminya orang India Singapura, Tambah Adrian.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama