BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Daerah Kepri menggelar Apel dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2016. Kegiatan di lapangan Mapolda Kepri Batu Besar , Nongsa Kota Batam ini, di pimpin oleh Direktur Lalulintas Polda Kepri Kombes Pol Edy Yudianto. Senin (16/5/16).
Dalam Apel yang dihadiri oleh Para Pejabat utama Polda Kepri, Para Perwira, Bintara, dan Tamtama serta PNS di lingkungan Polda Kepri. Direktur Lalulintas Polda Kepri Kombes Pol Edy Yudianto menyampaikan amanat dari Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH.
Disampaikan Kapolda, bahwa permasalahan Lalulintas jalan raya saat ini terkait dengan populasi kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk dan perkembangan perkotaan yang tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana jalan yang memadai, sehingga menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas berupa pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalulintas.
"Untuk menindak lanjuti kebijakan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia 2016-2019, Polri telah melaksanakan Program Quick Wins, oleh karena itu konsep Operasi Patuh Seligi tahun 2016 ini mengambil tema "MENINGKATKAN KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT DIBIDANG KAMSELTIBCARLANTAS,"katanya.
Pelaksanaa Operasi Patuh Tahun 2016 terbagi dalam Satgas antara lain Satgas Deteksi Dini, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakkan Hukum dan Satgas Bantuan Operasi.
"Satgas-satgas ini akan melakukan kegiatan yang lebih utamanya terhadap Masyarakat pengguna jalan. Adapun cara bertindak dalam Operasi Patuh Seligi 2016 dengan melakukan kegiatan dengan Satgas antara lain :
1.Satgas Deteksi Dini, melaksanakan kegiatan Intelijen berupa penyelidikan, pengamanan dan pengalangan yang mengawali, menyertai dan mengakhiri Operasi serta membuat perkiraan intelijen (Kirpat dan Kirsus).
2.Satgas Preemtif, melaksanakan penerangan, Bimbingan, penyuluhan dan sosialisasi serta pendidikan lalulintas kepada seluruh komponen masyarakat.
3.Satgas Preventif, melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan serta pengawasan terhadap pengguna jalan untuk mencegah dan memperkecil peluang terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
4.Satgas Penegakkan Hukum, melakukan pengawasan dan penindakan kepada anggota dilapangan yang melakukan pelanggaran serta melakukan penindakan terhadap para pelanggar pengguna jalan.
5.Satgas Bantuan Operasi, memberikan pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana guna mendukung kegiatan Operasi.
SUT
Disampaikan Kapolda, bahwa permasalahan Lalulintas jalan raya saat ini terkait dengan populasi kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk dan perkembangan perkotaan yang tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana jalan yang memadai, sehingga menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas berupa pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalulintas.
"Untuk menindak lanjuti kebijakan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia 2016-2019, Polri telah melaksanakan Program Quick Wins, oleh karena itu konsep Operasi Patuh Seligi tahun 2016 ini mengambil tema "MENINGKATKAN KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT DIBIDANG KAMSELTIBCARLANTAS,"katanya.
Pelaksanaa Operasi Patuh Tahun 2016 terbagi dalam Satgas antara lain Satgas Deteksi Dini, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakkan Hukum dan Satgas Bantuan Operasi.
"Satgas-satgas ini akan melakukan kegiatan yang lebih utamanya terhadap Masyarakat pengguna jalan. Adapun cara bertindak dalam Operasi Patuh Seligi 2016 dengan melakukan kegiatan dengan Satgas antara lain :
1.Satgas Deteksi Dini, melaksanakan kegiatan Intelijen berupa penyelidikan, pengamanan dan pengalangan yang mengawali, menyertai dan mengakhiri Operasi serta membuat perkiraan intelijen (Kirpat dan Kirsus).
2.Satgas Preemtif, melaksanakan penerangan, Bimbingan, penyuluhan dan sosialisasi serta pendidikan lalulintas kepada seluruh komponen masyarakat.
3.Satgas Preventif, melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan serta pengawasan terhadap pengguna jalan untuk mencegah dan memperkecil peluang terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
4.Satgas Penegakkan Hukum, melakukan pengawasan dan penindakan kepada anggota dilapangan yang melakukan pelanggaran serta melakukan penindakan terhadap para pelanggar pengguna jalan.
5.Satgas Bantuan Operasi, memberikan pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana guna mendukung kegiatan Operasi.
SUT
Posting Komentar