Pemkab Pelalawan Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan dan Penyuluhan Hukum Korpri


Pemkab Pelalawan Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan dan Penyuluhan Hukum Korpri

PELALAWAN I KEJORANEWS.COM :  Pemerintah Daerah (Pemdakab) Pelalawan melalui Emir Effendi. S.Sos. Asisten Umum Sekretaris Daerah Kabupaten(sekdadakab) secara simbolis membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undang dan Penyuluhan Hukum Kopri Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2016, di hotel Meranti Pangkalan Kerinci. Kamis (19/5/16). 

Dalam amanat saat pembukaan sosialisasi peraturan undang-undangan Asisten III, Emir Effendi. S.Sos. kembali mengingatkan peserta sosialisasi tentang komitmen pemerintah untuk membrantas Narkoba, Radikalisme, Karlahut.

"Pemerintah telah menyatakan perang terhadap, Korupsi, Narkoba, Radikalisme/Teroris, Karlahut," tegas Emir Effenddi.S.Sos. diawal arahannya.

"Atas nama Pemerintah, saya kembali mengingatkan keluarga besar Korpri khususnya dan Aparatur Sipil Nagara umumnya untuk menghindari hal tersebut. Pemerintah tidak main-main dan tidak akan berpikir panjang untuk memecat mereka yang terlibat," ungkap Emir Effendi,S.Sos dengan nada tegas seraya menambahkan untuk saat ini pemerintah masih memberikan waktu untuk mereka yang mau bertaubat dengan melapor ke BNNK untuk dilakukan rehabilitasi.

Dilanjutkan mantan Plt Kaban Lingkungan Hidup ini dalam melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Korpri dan untuk meningkatkan pelayanan terhadap anggota. Pemdakab Pelalawan terus berupaya memberikan wawasan tentang peraturan perundang-undangan dan penyuluhan hukum, salah satunya kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang Undangan dan Penyuluhan Hukum.

"Ini tujuanya adalah agar Korpri Kabupaten Pelalawan memahami tentang tentang peraturan dan perundang-undangan dan bantuan hukum. Ini juga memberikan dan menciptakan rasa aman dan nyaman aparatur dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.

Terakhir kepada peserta pelatihan sosialisasi, Emir Effendi meminta peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini, sehingga dapat memahami dan mengerti makna dari kegiatan ini.

"Saya harapkan peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah bekal serta wawasan sehingga kedepan dapat menjadi pengangan dan tolak ukur dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.

APR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama