Inilah Solusi Masalah Kelembagaan di Batam Menurut Uba Inggan Sigalingging Anggota DPRD Batam


Inilah Solusi Masalah Kelembagaan di Batam Menurut Uba Inggan Sigalingging Anggota DPRD Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Isu terkait tidak masuknya Ketua DPRD Batam menjadi salah satu Anggota Dewan Kawasan, masih menjadi perbincangan elit masyarakat dan anggota DPRD Kota Batam. Fokus masalah itu adalah bagaimana DPRD Batam akan melakukan pengawasan/ atau andil terhadap pembangunan Batam sementara mereka tidak ikut didalam sebagai Anggota Dewan Kawasan (DK). 

Menanggapi terkait isu itu, Uba Inggan Sigalingging S.Sn Anggota Komisi 4 DPRD Batam mengatakan, DPRD memang seharusnya tidak masuk didalam DK,  karena itu domain dari eksekutif, sehingga wajar jika Wali Kota masuk di dalamnya.

Uba menilai, jika DPRD masuk didalamnya maka akan terjadi overlapping atau tumpang tindih kewenangan, yang malah di khawatirkan akan menghambat pemebangunan.

Menurut Uba, idealnya  DPRD Batam tetap menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) sesuai Undang- Undang Nomor 23 tahun 2004, yang mana didalamnya selain Tupoksinya mengenai Pengawasan (controlling), Pembuat Aturan (legislasi) dan  Penganggaran (buggeting), DPRD memiliki hak untuk melakukan menyatakan pendapat, interpelasi dan hak angket. Dengan itu saja dikatakannya DPRD Batam telah memiliki bargaining position (nilai tawar) yang tinggi dan sangat setrategis. Jumat (13/5/16).

" Dengan 3 hak itu sebenarnya kami bisa sangat kuat, contoh masalah yang lagi hangat saat ini, seperti masalah reklamasi dan perparkiran, dan juga masalah pemotongan bukit yang tidak ada izin, jika kami menggunakan hak angket dan membentuk Pansus maka kami bisa memanggil mereka-mereka yang terkait didalamnya, jika mereka yang bersangkutan tidak mau hadir mereka bisa dipanggil paksa oleh polisi, itu amanat UU. Saat ini karena masih adanya ego sektoral masing-masing dewan, kita hanya mengandalkan rekomendasi, sehingga wajar jika saat ini DPRD seolah dipandang sebelah mata oleh lembaga lainnya" ujar Uba menjelaskan

Untuk itu kata Uba, DPRD perlu meningkatkan kapasitas lembaga (building capacity) dan itu menurutnya diperlukan komitmen di internal DPRD sendiri.

Sedangkan terkait kelembagaan BP Batam  dan  Pemerintah Kota Batam, dewan yang juga aktivis pergerakan ini mengaku, perlu adanya sinkronisasi kedua lembaga tersebut dalam mengatasi persoalan mendesak  seperti banjir dan tingginya jumlah pengangguran.

" BP Batam saat ini fokus pada investasi, dan Pemko fokus pada masalah pengangguran, keduanya harus sinkron, karena investasi dan tenaga kerja saling berkaitan, dan banjir akan berdampak negatif pada kenyamanan dan keamanan investasi, sehingga kedua lembaga ini harus mengentaskan masalah banjir dan meminimalisir jumlah pengangguran yang kian meningkat. Mereka harus bisa bekerjasama dalam pembangunan drainase dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, dan pengawasan tenaga kerja asing. Jangan ada lagi pekerjaan umum dilakukan oleh tenaga kerja asing, itu harus dapat dibatasi, "  ucap Uba memaparkan.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama