Aroziduhu Waworu S.H.,M.H., Berpesan agar Hakim PN Batam Bekerja Transparan dan Tanpa KKN


Aroziduhu Waworu S.H.,M.H., Berpesan agar Hakim PN Batam Bekerja Transparan dan Tanpa KKN

BATAM I KEJORANEWS.COM : Aroziduhu Waworu S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Klas 1 Batam akan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 Bekasi, Sedangkan posisi KPN Batam akan diisi oleh Edward Harris Sinaga S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Denpasar. 

Atas pindahnya KPN Aroziduhu yang telah bekerjas selama 10 bulan ini, Pengadilan Negeri Batam menggelar acara pelepasan atau pengantar alih tugas dengan sederhana di ruang sidang utama pengadilan, pada Jumat siang (27/5/16).

Dalam sambutannya, Aroziduhu  mengatakan berterima kasih kepada kepada hakim dan panitera PN Batam yang telah menemaninya selama 10 bulan bekerja di PN Batam. Menurutnya kinerja hakim PN Batam dan panitera serta staffnya tergolong positif selama ia menjadi Ketua, karena dengan jumlah personilnya yang tergolong sedikit, mampu menyelesaikan tugas-tugasnya yang begitu banyak.



" Dengan begitu banyaknya perkara yang masuk, kita dapat menyelesaikannya semua, dalam setahun ada 2000 kasus yang kita selesaikan, ini saya anggap sebagai kesan positif selama saya memimpin PN Batam. Saya juga bangga dengan hakim PN Batam yang dimutasi ke daerah lain dengan mendapat promosi yang bagus di tempatnya yang baru." ujar hakim yang biasa di panggil pak Aroz ini.

Selain penyampaian kesan itu, Aroz juga menyampaikan pesan kepada para hakim untuk bekerja sesuai koridor yang ditentukan, dan berharap para hakim dapat menjauhi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

" Saat ini pengadilan telah menjadi sorotan dari masyarakat karena banyaknya hakim yang ditangkap oleh aparat penegak hukum lainnya, karena hal-hal negatif. Untuk itu saya berpesan agar kita semua menjauhi hal-hal yang tercela. Bekerjalah sesuai koridor dan ketentuan, berikan pelayanan yang optimal dan transparan" ucap Aroz.

Terkait sistem online jadwal persidangan yang saat ini mengalami kendala dan macet, Aroz berharap agar sistem tersebut diperbaiki, karena sistem tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang akan mengikuti sidang, sehingga mereka mengetahui jadwal persidangan.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama