Anggaran Program Responsif Gender akan Ada di Setiap SKPD Pemko Batam


Anggaran Program Responsif Gender akan Ada di Setiap SKPD Pemko Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Ketua Rancangan Peraturan Daerah Pengarustaman Gender (Ranperda PUG) Reka Veny, menghimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam dapat mengikuti setiap pembahasan Ranperda PUG yang saat ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam. Senin (16/5/16).


Hal itu disampaikan Reka Veny mengingat Ranperda PUG yang dibuat tersebut, berkaitan dengan penggunaan anggaran responsif gender yang akan ada di setiap SKPD Pemko Batam.

" Kami Pansus berharap setiap SKPD Pemko Batam dapat hadir dalam pembahasan Ranperda ini, karena nanti setiap SKPD harus menganggarkan dana untuk program responsif Gender. ketua Kelompok kerja(Pokja) dari Perda ini adalah SKPD Badan Perencanaan Daerah dan didampingi oleh Sekretarisnya Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP)" ucap Reka Veny.

Menurut legislator dari PDIP ini, Perda Pengarustaman Gender tidak hanya fokus mengenai porsi yang sama antara laki-laki dan perempuan, tetapi semua aspek terkait, yakni terkait Non diskriminasi di segala bidang, persamaan subtantif, pemberdayaan, kemanusiaan, kebangsaan , partisipasi, keadilan, ketertiban dan kepastian hukum, dan keseimbangan, keserasian serta keselarasan.

" Jadi nantinya, semua aspek kesetaraan masuk didalamnya, contoh di Pendidikan, disekolah SMK nantinya juga harus menyediakan jurusan Tata Boga untuk perempuan, tidak boleh hanya jurusan Maritim dan otomotif atau mesin saja.  Kota yang mana pekerjanya hanya laki-laki saja menunjukkan jika kota tersebut bukan kota yang responsif gender. Selain terkait laki-laki dan perempuan itu, masalah Orang Lanjut Usia (Lansia) dan juga Anak-anak maupun disabiltas juga harus diperhatikan dan diberi porsi yang sama dalam kebutuhan tempat, dijalan dan jembatan mereka harus diberi ruang tempat mereka sendiri. " tambahnya.

Reka Veny menjelaskan di Indonesia baru 3 provinsi yang memiliki Perda PUG, dan menerapkannya dengan cukup baik. 3 Provinsi itu adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kepri. Sehingga selain mencari masukan dari Provinsi Kepri, Pansus Ranaperda PUG DPRD Batam rencananya nanti juga akan melakukan studi banding ke Kota Magelang, Kota terbaik yang menerapkan Perda PUG.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama