Zal Kurai Gagas Perda PKL


Zal Kurai Gagas Perda PKL

BATAM I KEJORANEWS.COM : Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Batam, Erizal Kurai mengaku kecewa dengan kebijakan penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tengah digalakkan oleh Pemko Batam, dalam hal ini Walikota Batam, Rudi. Sebagai langkah kongkrit, Anggota Komisi IV DPRD Batam ini mengusulkan agar keberadaan PKL di Batam diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Sehingga menurutnya jelas bagaimana pengaturannya, pemenuhan hak dan kewajiban bagi kurang lebih 10 ribu PKL yang tersebar di Batam.

"Ketimbang digusur, saya menggagas adanya Perda tentang PKL itu sendiri, sehingga jelas apa hak dan kewajibannya," tegas Erizal Kurai ke awak media, Jumat (22/4) di ruang Fraksi Persatuan Pembangunan Keadilan.

Sebagai langkah kongkrit, lanjut Ketua Fraksi Persatuan Keadilan ini, ia akan berkoordinasi langsung dengan bagian hukum DPRD Batam untuk menyiapkan naskah akademiknya (NA) dan juga berkoordinasi langsung dengan para anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) di DPRD Batam.

"Dalam waktu dekat kami akan buat kajian dan juga NA dengan berkoordinasi langsung dengan bagian hukum," terangnya.

Hal tersebut penting, tegasnya, karena selama ini keberadaan PKL juga ikut berkontribusi membangun daerah melalui retribusi yang dibayarkan. Hanya saja menurutnya, selama ini tidak terkoordinir secara baik sehingga hanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang menarik iuran secara berkala.

Selain berkontribusi menyumbang PAD bila ditata secara baik, keberadaan PKL di mata Erizal Kurai juga menjadi pejuang ekonomi bagi keluarganya. "Bisa dibayangkan, kalau seluruh PKL di Batam digusur lalu tidak direlokasi, berapa banyak orang kehilangan pekerjaan dan berapa banyak anak-anak yang tidak bisa terpenuhi kebutuhannya," tutur mantan PKL ini.

Apalagi menurutnya, keberadaan PKL di Batam berpeluang menyumbang PAD hingga Rp360 miliar dalam setahun. "Bayangkan saja kalau ditarik saja pungutan Rp10 ribu setiap PKL setiap harinya, maka dikalilah dengan 10 ribu PKL, sehari saja kita bisa kumpulkan Rp1 miliar, sebulan 30 miliar, kalau setahun berarti Rp360 miliar," imbuhnya.

Namun demikian, sebelum lahirnya Ranperda hingga nanti menjadi Perda PKL, ia menghimbau agar Walikota Batam, Rudi untuk menghentikan sementara aktivitas penggusuran PKL di Batam.

"Sebelum ada Perda, kami minta penggusuran PKL dihentikan dulu, apalagi kita tau dalam Pepres No 125 tahun 2012 tentang PKL, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan pembinaan," pungkasnya


Sumber : Haluankepri.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama