Pemko Limpahkan Kewenangan Pengangkutan Sampah kepada Kecamatan


Pemko Limpahkan Kewenangan Pengangkutan Sampah kepada Kecamatan

Batam I Kejoranews.com : Pemko Batam akhirnya melimpahkan wewenang pengangkutan sampah kepada para Camat di Kota Batam. Penyerahan kewenangan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada Kecamatan ini dilaksanakan di Dataran Engku Putri Batam Centre oleh Amsakar Achmad Wakil Walikota Batam. Jumat (1/4/16).


Penyerahan kewenangan ini, ditandai dengan penyerahan personel satuan tugas (Satgas) serta peralatan pengangkut sampah kepada sembilan camat di hinterland. Jumlah peralatan yang diserahkan yaitu 63 unit pick-up, 21 becak motor, serta tiga unit pancung (kapal motor tempel).

Jumlah personelnya untuk pengakutan sampah yang terdiri dari sopir dan kernet pick-up serta becak motor berjumlah sebanyak 200 orang, termasuk didalamnya Satuan Tugas pasang surut yang bertugas di Tanjunguma, Tanjungriau, dan Bengkong Sadai.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam sambutannya mengatakan, pengalihan wewenang pengangkutan sampah ini merupakan bagian dari peningkatan kewenangan camat.

"Dengan pelimpahan sebagian kewenangan ini kami tak mau lagi dengar sampah di ceruk-ceruk kampung muncul di media. Di sosial media banyak sekali munculnya," kata Amsakar.

Beberapa titik yang menjadi sorotan Amsakar terkait penumpukan sampah yakni di depan DC Mall Jodoh, belakang kantor Bank BTN Batam Centre, perumahan Cikitsu Batam Centre, serta simpang Base Camp Batuaji.

"Simpang Base Camp itu tak ngerti kita entah jalan entah kumpulan barang-barang antik, beserak semua, kami tak mau lihat lagi. Yang Bapak-bapak Satgas lakukan ini dengan serius. Karena kami tidak mau ngecap saja ke masyarakat," kata Amsakar.

Menurutnya masalah sampah ini penting karena daya saing Batam juga tergantung dari keindahan dan kebersihannya. Dan hampir setiap tahun terutama di awal tahun selalu terjadi penumpukan. Ia berharap hal seperti ini tidak ada lagi.

Sebelumnya Pemko Batam juga mengalihkan perekaman KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada kecamatan. Saat ini perekaman KTP hingga pencetakan telah dilakukan oleh pihak kecamatan.

(SUT)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama