Pemekaran Wilayah Batam Menjadi 22 Kecamatan Terus Digesa Pemko Batam


Pemekaran Wilayah Batam Menjadi 22 Kecamatan Terus Digesa Pemko Batam

Batam I kejoranews.com : Rencana pemekaran kecamatan di Kota Batam terus digesa oleh pemerintah Kota (Pemko) Batam. Tim Pemko sudah menggambarkan tentang pemecahan wilayah dari 12 kecamatan menjadi 22.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad Senin (4/4/16) menuturkan, pemekaran kecamatan diperuntukkan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Amsakar Achmad menyampaikan, beberapa camat saat ini kewalahan melayani masyarakat, karena dalam satu hari mereka hanya mengurus surat menyurat. Padahal menurutnya tugas camat tidak hanya menangani hal itu.

" Di Kecamatan Sagulung, dari laporan, satu hari tandatangan administrasi mencapai 250 surat. Hal seperti ini perlu disiasati, karena camat bukan hanya mengurus surat menyurat." Ungkapnya.

“kita ingin Camat itu menjadi Walikota didaerahnya. Apalagi, pelimpahan wewenangkan sudah mulai dilakukan,” tambahnya.

Beberapa kecamatan yang akan dipecah, diantaranya Kecamatan Batam Kota menjadi tiga, Sagulung menjadi tiga, Bengkong menjadi dua, Batu Ampar dan Lubuk Baja dibagi menjadi tiga.

Orang nomor 2 di Batam ini menambahkan, Kedepan dikatakannya, akan ada kecamatan khusus yang berada dipusat bisnis Nagoya. Untuk merampungkan itu semua, regulasinya juga sudah disusun untuk diajukan ke DPRD Batam.

“Rapat terakhir jadi 21 kecamatan. Tapi ini kita lihat, di Galang itu, kita mau jadikan dua. Jadi bisa 22 Kecamatan,”ujar Amsakar.

Sebelumnya rencana pemekaran kecamatan ini sudah kerap menjadi bahasan dan menjadi topik Walikota Batam Rudi saat memberi sambutan. Bahkan, saat rapat SKPD Pemko Batam bersama anggota DPRD Kota Batam belum lama ini, Rudi juga menyinggung pemekaran ini.


(SUT)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama