Mahasiswa Gema Kepri Meminta Kadis Perhubungan Kota Batam Zulhendri Di Copot


Mahasiswa Gema Kepri Meminta Kadis Perhubungan Kota Batam Zulhendri Di Copot

Batam I kejoranews.com : Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (Gema ) Kepulauan Riau berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam, menuntut dicopotnya Zulhendri dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Rabu (6/4/16).
Dalam orasinya Mahasiswa Gema Kepri, meminta Komisi III DPRD dan Pemko Batam yang dipimpin Walikota Batam Rudi segera mencopot Kadishub Zulhendri dari jabatannya. Pasalnya menurut para mahasiswa Zulhendri tidak bisa memperbaiki sejumlah permasalahan, seperti KIR kendaraan dan perparkiran kota Batam.

Pada aksi ini, Gema Kepri dijumpai oleh perwakilan Anggota Komisi III  DPRD Kota Batam, Bustamin, Jeffry Simajuntak dan Rohaizat.

Didepan para mahasiswa, Bustamin SE menyampaikan, bahwa perparkiran di Batam sudah bagus dan sudah ada Unit Pelaksana Tugasnya (UPT), namun menurutnya, pengawasan dilapangan yang belum stabil. Ia mengungkapkan, Pemko dan DPRD telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang  parkir, tapi dikatakannya Perda tersebut perlu untuk di revisi kembali. Disampaikannya juga bahwa komisi III telah mengusulkan revisi Perda tersebut kepada Pemko Batam

" Terkait Kadis Perhubungan Kota Batam sudah kami panggil dengan agenda pembenahan parkir dan KIR di Dinas Perhubungan Kota Batam. Adapun yang kami sampaikan dalam rapat RDP di komisi III, supaya Dinas perhubungan Kota Batam Zulhendri membenahi parkir dan KIR. Dimana mobil yang tidak layak beroperasi kami minta jangan dioperasionalkan. " ujar Bustamin menambahkan.

Sementara itu, Jeffry Simajuntak mengatakan, tahun 2015 hasil laporan LKPJ sudah disampaikan pada Walikota Batam terpilih Rudi, untuk mencopot Kadis perhubungan Kota Batam Zulhendri dari Jabatanya.

" Saya sampaikan pada adek-adek Mahasiswa Gema Kepri bahwa kami tidak mempunyai kewenangan untuk mencopotnya, karena itu kewenangan Walikota Batam. Mudah-mudahan Walikota Batam segera mencopotnya, "ucap Jeffry.

" Terkait retribusi parkir yang dipungut dipinggir jalan yang diduga hilang puluhan Milliar, maka dalam hal ini Komisi III DPRD Kota Batam akan melakukan pembenahan Perda parkir dan itu baru  disepakati untuk dirubah. " Tambah Jeffry.

Jefri juga mengungkapkan, bahwa Dishub Kota Batam adalah termasuk salah satu Dinas yang berkinerja buruk alias Bobrok, untuk itu ia berharap Walikota Batam yang dipimpin Rudi segera membenahi kinerja SKPD Kota Batam itu.

" Maka hal ini kami mendukung gerakan mahasiswa Gema Kepri mengontrol kinerja pemerintah Kota Batam," tutup Jeffry Simajuntak.

Alfred

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama