BATAM I KEJORANEWS.COM : Banyaknya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan (Naker) Batam, yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara langsung ke Kantor BPJS Cabang Nagoya Batam. Membuat karyawan di perusahaan BUMN itu kewalahan dalam pelayanan.
Meminimalisir kesalahan adminitrasi dan pelayanan yang tak henti-henti, BPJS Naker Cab. Nagoya Batam membatasi para peserta BPJS Naker yang ingin mencairkan dananya, dengan memberi nomor Antrean.
Kepala BPJS Naker Cab.Batam Nagoya Achmad Fatoni mengatakan, jika mereka tidak membatasi para peserta dengan nomor antrean, maka diperkirakan layanan BPJS bisa hingga sore hari, bahkan malam hari.
Untuk itu, agar terhindar dari antrean panjang Achmad Fatoni berharap, sebagian peserta BPJS memanfaatkan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyediakan layanan klaim JHT secara online.
" Dengan klaim secara online ini Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan jaminan sosial yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), tidak perlu lagi antri di kantor-kantor cabang BPJS sejak pagi. Biasanya kalau datang ke Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kan dibatasi tuh pelayanan perharinya, nah dengan E Klaim tersebut tidak dibatasi sama sekali," ujar Achmad Fatoni saat menggelar silaturahmi dengan wartawan di kantor BPJS Naker Cab. Batam Nagoya, Selasa malam (12/4/16).
Lanjutnya, Peserta hanya perlu mendaftar dan memasukan dokumen yang dibutuhkan lewat fasilitas e-Klaim yang bisa diakses di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Saat datang ke kantor cabang, peserta pun hanya perlu membawa dokumen asli untuk dilakukan verifikasi.
"Irit waktu, lebih fleksibel menentukan waktu datang ke kantor cabang, proses verifikasi lebih cepat. Namun dana JHT baru bisa cair setelah 5 hari dan 7 hari kerja," ucapnya.
(SUT)
Posting Komentar