BATAM I KEJORANEWS.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan segera mensosialisasikan tentang Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Batam, kepada Pemerintah Kota Batam.
Sosialisasi tersebut dilakukan agar pejabat daerah pengguna anggaran dapat memahami peranan TP4D dalam mendampingi pemerintah daerah melaksanakan pembangunan. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Mochammad Mikroj SH. MH. Kamis sore (7/4/16).
Mikroj mengatakan, TP4D Kejari Batam terdiri dari Bidang Intelijen, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum). TP4D itu nantinya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan perangkat daerah yang melaksanakan pembangunan.
Menurut Mikroj, TP4D untuk daerah dan TP4P untuk pusat adalah upaya kejaksaan dalam tindakan preventif kasus korupsi, karena dikatakannya mencegah korupsi lebih baik daripada menindak korupsi.
" TP4D dalam hal ini melakukan pengawasan, dan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar tidak terjadi penyelewengan anggaran. Dengan adanya TP4D kita harapkan SKPD yang melakukan pekerjaan dengan nilai strategis dapat berjalan sesuai koridor. Sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan baik, karena jika pembangunan baik maka ekonomi daerah akan cepat tumbuh dan memudahkan investor untuk datang berinvestasi. " Ujar Mikroj menambahkan.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel Andri Tri Wibowo SH. MHum. yang juga sebagai Ketua Tim TP4D Kejari Batam mengungkapkan, terkait TP4D itu, pihaknya telah melayangkan surat kepada Walikota Batam Ahmad Dahlan, terkait perlunya sosialisasi TP4D untuk seluruh jajaran SKPD Pemko Batam. Namun menurutnya surat yang telah dilayangkan akhir 2015 lalu, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Pemko Batam.
" Kita berharap Walikota Batam yang baru dapat segera memberi jawaban atas surat kami itu, dalam surat itu, kami meminta agar sosialisasi dapat dilakukan serentak untuk seluruh SKPD, bukan sebagaian-sebagian. Dengan mereka mengenal TP4D ini, ya kita harapkan mereka dapat berkoordinasi dengan kita dalam pelaksanaan kegiatan. TP4D ini adalah upaya kami kejaksaan untuk mengawasi kinerja mereka, agar mereka terhindar dari penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran. " Ujar Andri.
Kejari Batam berharap dengan adanya TP4D tersebut, pejabat daerah Batam tidak perlu takut lagi untuk mengerjakan program-programnya, dan juga segera melaksanakan program kegiatannya yang mungkin sempat tertunda.
Rdk
Posting Komentar