RENGAT I Koperasi unit Desa Bina Sejahtera (KUD BS) bak perusahaan milik pribadi. Pasalnya sudah 6 tahun belakangan ini tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Amanat anggota yang dituangkan dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) semestinya dilakukan pembahasan bersama dengan anggota setiap tahunnya, namun berbeda dengan KUD Bina Sejahtera yang bekerja sama dengan perkebunan kelapa sawit PT Teso Indah (PT TI) ini.
Informasi yang berhasil di himpun, Rabu (13/4/16) dari anggota KUD Bina Sejahetra yang juga warga desa Rantau Bakung, Karudin alias Bujang mengatakan, kalau sejak 6 tahun terakhir kepengurusan KUD Bina Sejahtra amburadul dan tidak ada ketransparanan pengurus kepada anggota.
"Berapa utang plasma anggota kepada perusahaan, bagai mana pembagian hasil kebun anggota dan rapat-rapat pengurus dengan anggota seperti ditutup-tutupi, jangan KUD ini semacam dijadikan perusahaan milik pribadi " ujar Karudin.
Hal yang sama juga dikatakan anggota KUD Bina Sejahtera atas nama Rudi Suhaimi didampingi rekanya Syamsul Bahari, menurutnya, usaha-usaha yang dilakukan oleh KUD Bina Sejahtra sejak 6 tahun terakhir tidak ada kemajuan, bahkan semakin tak jelas hasil kebun plasma milik anggota koperasi yang dikelola KUD Bina Sejahtera diduga ada indikasi digelapkan oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga, pendapatan 1 bagian kapling anggota per 3 bulan hanya diperoleh berkisar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu saja.
"Kami tidak pernah diberi tahu hasil usaha koperasi sejak 6 tahun terakhir, mustinya sisa hasil usaha koperasi dibagi rata kepada anggota setiap akhir tahun atau disepakati untuk apa dan usaha apa sisa hasil usaha yang didapat," kata Rudi Suhaimi (45) ini.
Menurutnya, dari awal berdirinya KUD menjadi anggota, ketidak jelasan yang dimaksudkan anggota dalam perjalanan KUD Bina Sejahtera 6 tahun terakhir menimbulkan pertanyaan anggota, diantaranya tidak adanya undangan RAT tahunan dan RAT pemilihan pengurus yang sampai kepadanya, sebab sudah seharusnya dilakukan RAT pemilihan pengurs baru, pembagian SHU dan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun serta penjelasan sisa hutan kebun plasma dengan perkebunan PT Teso Indah seharusnya sudah dilakukan.
Ketua KUD Bina Sejahtra Zainal Abidin belum bisa dikonfirmasi, sementara itu pihak perusahaan perkebuna PT Teso Indah yang diketahui sebagai Humas H Zulkifli Gani menjelaskan, kalau berkaitan dengan urusan internal KUD Bina Sejahtera tidak bisa dicampuri oleh perusahaan. Sebab, SHU, THR dan hasil kebun sudah disampaikan semua oleh perusahaan kepada KUD Bina Sejahtera.
EJO
Amanat anggota yang dituangkan dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) semestinya dilakukan pembahasan bersama dengan anggota setiap tahunnya, namun berbeda dengan KUD Bina Sejahtera yang bekerja sama dengan perkebunan kelapa sawit PT Teso Indah (PT TI) ini.
Informasi yang berhasil di himpun, Rabu (13/4/16) dari anggota KUD Bina Sejahetra yang juga warga desa Rantau Bakung, Karudin alias Bujang mengatakan, kalau sejak 6 tahun terakhir kepengurusan KUD Bina Sejahtra amburadul dan tidak ada ketransparanan pengurus kepada anggota.
"Berapa utang plasma anggota kepada perusahaan, bagai mana pembagian hasil kebun anggota dan rapat-rapat pengurus dengan anggota seperti ditutup-tutupi, jangan KUD ini semacam dijadikan perusahaan milik pribadi " ujar Karudin.
Hal yang sama juga dikatakan anggota KUD Bina Sejahtera atas nama Rudi Suhaimi didampingi rekanya Syamsul Bahari, menurutnya, usaha-usaha yang dilakukan oleh KUD Bina Sejahtra sejak 6 tahun terakhir tidak ada kemajuan, bahkan semakin tak jelas hasil kebun plasma milik anggota koperasi yang dikelola KUD Bina Sejahtera diduga ada indikasi digelapkan oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga, pendapatan 1 bagian kapling anggota per 3 bulan hanya diperoleh berkisar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu saja.
"Kami tidak pernah diberi tahu hasil usaha koperasi sejak 6 tahun terakhir, mustinya sisa hasil usaha koperasi dibagi rata kepada anggota setiap akhir tahun atau disepakati untuk apa dan usaha apa sisa hasil usaha yang didapat," kata Rudi Suhaimi (45) ini.
Menurutnya, dari awal berdirinya KUD menjadi anggota, ketidak jelasan yang dimaksudkan anggota dalam perjalanan KUD Bina Sejahtera 6 tahun terakhir menimbulkan pertanyaan anggota, diantaranya tidak adanya undangan RAT tahunan dan RAT pemilihan pengurus yang sampai kepadanya, sebab sudah seharusnya dilakukan RAT pemilihan pengurs baru, pembagian SHU dan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun serta penjelasan sisa hutan kebun plasma dengan perkebunan PT Teso Indah seharusnya sudah dilakukan.
Ketua KUD Bina Sejahtra Zainal Abidin belum bisa dikonfirmasi, sementara itu pihak perusahaan perkebuna PT Teso Indah yang diketahui sebagai Humas H Zulkifli Gani menjelaskan, kalau berkaitan dengan urusan internal KUD Bina Sejahtera tidak bisa dicampuri oleh perusahaan. Sebab, SHU, THR dan hasil kebun sudah disampaikan semua oleh perusahaan kepada KUD Bina Sejahtera.
EJO
Posting Komentar