BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemilik kios yang merasa dirugikan dengan robohnya kios mereka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Gabungan TNI Polri, tampak mulai berkeluh kesah. Hal yang mengejutkan adalah, menurut salah seorang pengurus kios liar di Tropicana Bengkong itu, anggota DPRD Batam ikut dalam bisnis kios-kios tersebut.
"Ini punya anggota Dewan, namun untuk dilapangannya ada orang lain yang diutus mengurusinya," ucap salah seorang warga di lokasi penertiban.
Wajar jika memang para pedagang pinggir jalan ini,menyampaikan kekesalannya, karena untuk mendapatkan kios itu mereka membelinya dengan harga hingga Rp 60 juta, sedangkan untuk sewa dipatokm dengan harga Rp 1 juta perbulannya.
Saat penertiban ini, para pedagang, baik pemilik kios ataupun penyewa hanya dapat melihat dengan menggerutu. Mereka hanya bisa pasrah saat kios untuk usaha mereka dirobohkan oleh 300 personel tim gabungan Satpol PP pemko Batam dan aparat TNI -Polri.
(SUT)
Posting Komentar