BATAM I Sembilan fraksi DPRD Batam menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Ranperda Pengarustaman Gender dan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah. Jumat (15/4/16).
Sidang paripurna DPRD mengenai tanggapan Walikota Batam atas pendangan fraksi-fraksi DPRD Batam terhadap 3 Ranperda tersebut, dan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus. Terpilih Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus Ranperda IUJK, Rekaveni Ketua Pansus Ranperda Pengarustaman Gender, dan Riky Indra Kari sebagai Ketua Pansus Ranperda Sistem Kesehatan Daerah.
Usai sidang paripurna, Djoko Mulyono Ketua Pansus Ranperda IUJK mengatakan, Ranperda IUJK merupakan inisiatif pemerintah Kota Batam. Pembentukan Ranperda tersebut karena sudah dipandang perlu dengan akan berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016 ini. Ranperda ini diharapkan nantinya dapat mengakomodir seluruh aspek yang berkaitan dengan jasa konstruksi, seperti pengawasan tentang bagaimana IUJK dari perusahaan asing yang berada di Batam.
" Dengan akan diberlakukannya MEA maka kontraktor-kontraktor negara luar nanti juga dapat bekerja membangun di daerah kita ini, sehingga kita perlu membuat perangkat aturannya," Ucap Djoko.
Sedangkan terkait apakah ada kemungkinan kenaikan tarif retribusi IUJK. Djoko mengaku pihaknya belum membahas detail ke poin itu. Saat ini pihak masih melakukan persiapan untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah terlebih dahulu membuat perda IUJK tersebut.
" Kita saat ini masih searching tempat daerah kunjungan, yang mana daerah itu telah membuat Perda IUJK itu, setelah kita pelajari kesana, baru nanti kita akan bandingkan dengan kondisi Batam. Kita belum detail ke poin tarif retribusi, kita lihat nanti saja. " Ucap Djoko dengan diplomatis.
9 fraksi DPRD Batam yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Hati Nurani Bangsa (gabungan Partai Hanura dan PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Persatuan Keadilan (gabungan PPP dan PKP Indonesia).
Rdk
Sidang paripurna DPRD mengenai tanggapan Walikota Batam atas pendangan fraksi-fraksi DPRD Batam terhadap 3 Ranperda tersebut, dan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus. Terpilih Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus Ranperda IUJK, Rekaveni Ketua Pansus Ranperda Pengarustaman Gender, dan Riky Indra Kari sebagai Ketua Pansus Ranperda Sistem Kesehatan Daerah.
Usai sidang paripurna, Djoko Mulyono Ketua Pansus Ranperda IUJK mengatakan, Ranperda IUJK merupakan inisiatif pemerintah Kota Batam. Pembentukan Ranperda tersebut karena sudah dipandang perlu dengan akan berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016 ini. Ranperda ini diharapkan nantinya dapat mengakomodir seluruh aspek yang berkaitan dengan jasa konstruksi, seperti pengawasan tentang bagaimana IUJK dari perusahaan asing yang berada di Batam.
" Dengan akan diberlakukannya MEA maka kontraktor-kontraktor negara luar nanti juga dapat bekerja membangun di daerah kita ini, sehingga kita perlu membuat perangkat aturannya," Ucap Djoko.
Sedangkan terkait apakah ada kemungkinan kenaikan tarif retribusi IUJK. Djoko mengaku pihaknya belum membahas detail ke poin itu. Saat ini pihak masih melakukan persiapan untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah terlebih dahulu membuat perda IUJK tersebut.
" Kita saat ini masih searching tempat daerah kunjungan, yang mana daerah itu telah membuat Perda IUJK itu, setelah kita pelajari kesana, baru nanti kita akan bandingkan dengan kondisi Batam. Kita belum detail ke poin tarif retribusi, kita lihat nanti saja. " Ucap Djoko dengan diplomatis.
9 fraksi DPRD Batam yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Hati Nurani Bangsa (gabungan Partai Hanura dan PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Persatuan Keadilan (gabungan PPP dan PKP Indonesia).
Rdk
Posting Komentar