BATAM I KEJORANEWS.COM : Sejumlah elemen masyarakat Batam rencananya dalam minggu ini, akan melakukan unjuk rasa terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan PT. Adhiya Tirta Batam (ATB). Hal disampaikan Aldi Braga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Indonesia (GI) melalui Surat Elektronik (Surel) ke redaksi kejoranews.com. Minggu (24/4/16).
Dalam Surel yang diterima redaksi, Aldi Braga menyebutkan masyarakat Batam pelanggan air bersih meminta organisasinya ikut dalam unjuk rasa terkait dugaan Pungli atau penipuan PT. ATB kepada masyarakat Batam yang mencapai Rp 5 milyar dalam 5 tahun terakhir.
Dalam aksinya nanti Garda Indonesia (GI) menuntut PT. ATB; 1. Mengembalikan uang para pelanggan air PT. ATB yang telah diambilnya secara terstruktur dan terorganisir. 2. Menangkap para pelakunya. 3. Mendeportasi atau mengusir pelaku usaha asing yang melanggar pasal 33 Undang- Undang 1945.
Terkait aksi itu, GI menghimbau warga Batam pelanggan air ATB yang dirugikan untuk berkoordinasi dengan organisasinya, atau elemen masyarakat lainnya yang akan melakukan aksi.
Aldi menilai, pihak-pihak terkait yakni pemangku kebijakan sudah tidak sanggup menindak PT. ATB yang merupakan investor asing tersebut, sehingga sebagai anak bangsa ia dan rekan-rekannya wajib melakukan aksi yang akan mereka lakukan.
Rdk
Posting Komentar