Batam I kejoranews.com : Bertempat di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Rabu 6 April 2016 pukul 07.30 Wib, Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian membuka Rapat Kerja teknis (Rakernis) Fungsi Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) di lingkungan Polda Kepri tahun 2016.
Rakernis fungsi Baharkam dilingkungan Polda Kepri tahun 2016 ini mengambil tema “Dengan Profesionalisme Baharkam Polri dan Jajarannya Siap Mengamankan Kebijakan Pemerintah”.
Dalam sambutannya Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH mengatakan, Kegiatan Rakernis fungsi Baharkam merupakan sarana pengkajian, analisa dan evaluasi sejauh mana capaian kinerja tahun sebelumnya untuk dijadikan titik tolak program kerja tahun berikutnya.
" Mencermati penanganan 4 jenis kejahatan, yaitu kejahatan konvensional, kejahatan antar Negara, kejahatan yang merugikan kekayaan Negara dan kejahatan atau gangguan yang menimbulkan situasi kotijensi, maka Polri khususnya Fungsi Baharkam yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang Harkamtibmas, sebagai BACK BONE dalam tindakan pencegahan dan penanganan awal ditempat kejadian, dituntut untuk mampu memunculkan dan mengaplikasikan terobosan kreatif serta merumuskan program Komprehensif, sehingga potensi gangguan tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat menggangu stabilitas keamanan dalam negeri," ujar Kapolda.
Oleh karena itu menurutnya,Rakernis Satker fungsi Baharkam dilingkungan Polda Kepri T.A 2016, yang merupakan tindak lanjut Rapim Polri dan Rakernis Baharkam Polri Tahun 2016 adalah momentum yang strategis, untuk meningkatkan percepatan kinerja jajaran fungsi Baharkam Polri dalam memilihara Kamtibmas, serta mengamankan kebijakan pemerintah.
"Makna yang terkandung dalam Tema acara ini, bahwa melalui Profesionalisme, Polri akan dapat menjalankan tugas pokok, Fungsi dan Perannya sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002," tambahnya.
Kesiapan Fungsi Baharkam Polri baik Ditbinmas, Ditsabhara, Ditpolair, dan Ditpamobvit di jajaran Polda Kepri, selain untuk mengamankan kebijakan Pemerintah, juga merupakan bagian dari pengimplementasian agenda Prioritas pembangunan nasional yang pertama, yakni menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Negara.
(SUT)
Posting Komentar