BATAM I KEJORANEWS.COM : BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau yang melingkupi wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, kini semakin memaksimalkan pelayanannya dalam hal perlindungan pekerja. Hal ini ditunjukan dengan berbagai upaya pelayanan yang diberikan, dan banyak nya dana yang dikucurkan untuk pembayaran klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau, Afdiwar Anwar mengatakan, dana sebesar Rp297.304.890.622 sudah dikucurkan BPJS ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau untuk pembayaran klaim sebanyak 46.779 kasus.
"Ini untuk periode Januari hingga Maret 2016. Dimana pembayaran klain didominasi untuk Jaminan Hari Tua(JHT)," ujar Afdiwar Anwar saat menggelar konferensi pers di Kantor BPJS Cabang Batam Nagoya, Selasa malam (12/4/16) .
BPJS Ketenagakerjaan yang beroperasi penuh mulai tanggal 1 Juli 2015 ini, menyelenggarakan empat program yaitu, Jaminan Hari Tua(JHT), Jaminan Kematian(JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) dan Jaminan Pensiun(JP).
Namun, diantara keempat program tersebut, Afdiwar Anwar mengakui bahwa volume pengajuan klaim JHT meningkat cukup tajam.
"Selain pembayaran JHT, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau juga pada Januari hingga Maret 2016 melakukan pembayaran untuk JKM senilai Rp7.216.800.000 untuk 311 kasus, JKK senilai Rp15.072.795.209 untuk 2.849 kasus dan JP sebesar Rp71.100.140 untuk 163 kasus," ucapnya.
Dengan pesatnya, volume untuk klaim JHT, Afdiwar Anwar menghimbau kepada masyarakat lingkup kerja Sumbarriau agar bisa bijak mengklaim jaminan yang mereka miliki. Menurutnya, Jaminan Hari Tua akan benar - benar dibutuhkan pada saat penghasilan benar - benar terputus nantinya.
"Ini Jaminan Hari Tua bukan Jaminan Hari Muda, walaupun bisa diambil(diklaim) namun alangkah baiknya jika diklaim jika benar - benar penghasilan nantinya sudah terputus karena faktor usia dan pensiun. Tidak akan hilang saldo yang dimiliki, malah semakin lama akan semakin berkembang," tutupnya.
Saat ini, dalam memberikan pelayanan maksimal kepada para peserta, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan fitur - fitur layanan yang mudah di akses oleh pesertanya. Pelayanan itu diantaranya electronik service pada website BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTK Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store, dan juga kerjasama service Point Office(SPO).
(SUT)
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau, Afdiwar Anwar mengatakan, dana sebesar Rp297.304.890.622 sudah dikucurkan BPJS ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau untuk pembayaran klaim sebanyak 46.779 kasus.
"Ini untuk periode Januari hingga Maret 2016. Dimana pembayaran klain didominasi untuk Jaminan Hari Tua(JHT)," ujar Afdiwar Anwar saat menggelar konferensi pers di Kantor BPJS Cabang Batam Nagoya, Selasa malam (12/4/16) .
BPJS Ketenagakerjaan yang beroperasi penuh mulai tanggal 1 Juli 2015 ini, menyelenggarakan empat program yaitu, Jaminan Hari Tua(JHT), Jaminan Kematian(JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) dan Jaminan Pensiun(JP).
Namun, diantara keempat program tersebut, Afdiwar Anwar mengakui bahwa volume pengajuan klaim JHT meningkat cukup tajam.
"Selain pembayaran JHT, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau juga pada Januari hingga Maret 2016 melakukan pembayaran untuk JKM senilai Rp7.216.800.000 untuk 311 kasus, JKK senilai Rp15.072.795.209 untuk 2.849 kasus dan JP sebesar Rp71.100.140 untuk 163 kasus," ucapnya.
Dengan pesatnya, volume untuk klaim JHT, Afdiwar Anwar menghimbau kepada masyarakat lingkup kerja Sumbarriau agar bisa bijak mengklaim jaminan yang mereka miliki. Menurutnya, Jaminan Hari Tua akan benar - benar dibutuhkan pada saat penghasilan benar - benar terputus nantinya.
"Ini Jaminan Hari Tua bukan Jaminan Hari Muda, walaupun bisa diambil(diklaim) namun alangkah baiknya jika diklaim jika benar - benar penghasilan nantinya sudah terputus karena faktor usia dan pensiun. Tidak akan hilang saldo yang dimiliki, malah semakin lama akan semakin berkembang," tutupnya.
Saat ini, dalam memberikan pelayanan maksimal kepada para peserta, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan fitur - fitur layanan yang mudah di akses oleh pesertanya. Pelayanan itu diantaranya electronik service pada website BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTK Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store, dan juga kerjasama service Point Office(SPO).
(SUT)
Posting Komentar