BPJS Buka Layanan di Kantor BPTPM Kota Pekanbaru


BPJS Buka Layanan di Kantor BPTPM Kota Pekanbaru

PEKANBARU I Berkat kerjasamanya dengan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru yang dijalani beberapa waktu lalu, kini Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membuka cabang layanan kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPTPM Kota Pekanbaru. 
 
Cabang layanan BPJS tersebut kini telah mulai difungsikan sebagai tempat masyarakat untuk melakukan kepengurusan pembuatan BPJS Ketenagakerjaan, administrasi dan lain sebagainya.




Namun di sini, seperti yang diakui Kepala BPTPM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu (06/4/16) bahwa BPTPM sifatnya hanyalah ikut mengakomodir perusahaan agar setiap perusahaan yang melakukan kepengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) juga dapat mendaftarkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan.


"Kita (BPTPM Kota, red) sifatnya hanyalah mengakomodir setiap perusahan yang ada di Kota Pekanbaru ini untuk ikut pada aturan pemerintah, yakni setiap perusahaan diharuskan untuk mendaftarkan para pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan," terang Muhammad Jamil.

Selain itu, saat ini BPTPM Kota Pekanbaru juga telah meningkatkan fasilitas untuk menciptakan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan kepengurusan SITU. Hal ini terbukti bahwa saat ini BPTPM Kota Pekanbaru telah memberlakukan serta menyediakan fasilitas ruangan yang difungsikan sebagai tempat ruang bermain anak-anak dan ruang tempat menyusui anak.

"Ya, segala bentuk layanan ini sengaja kita buka demi terciptanya kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan kepengurusan di BPTPM. Yakninya terciptanya pelayanan prima dengan berbagai fasilitas yang kita sediakan," tukasnya.

EJO

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama