Wanita Terdakwa Sabu 3 KG Menangis dan Meraung-raung di Sel Tahanan PN Batam


Wanita Terdakwa Sabu 3 KG Menangis dan Meraung-raung di Sel Tahanan PN Batam

Batam I Kejoranews.com : Sri Umi terdakwa shabu seberat 3 kilogram menangis histeris di sel tahanan sementara kejaksaan yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Batam Center. Selasa(15/3/16).

Tangis dan suara histeris yang dilakukan terdakwa ini, sontak membuat kaget para pengunjung PN Batam, dan sejumlah petugas kepolisian dan kejaksaan yang melakukan pengamanan di tempat itu.


Meskipun telah dirayu untuk tidak menangis oleh Tejo Baskoro kekasihnya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus sabu 3 kilogram itu, Sri Umi masih tetap meraung-raung dan menangis.

Khawatir tangisan dan raungan Sri Umi mengganggu jalannnya sejumlah persidangan, Jaksa Bani Ginting SH. mencoba menenangkan Sri Umi di dalam tahanannya, namun usaha untuk menenangkan wanita asal Madura itu ternyata tidak berhasil.

Sejumlah tahanan wanita yang berada satu sel dengan Sri Umi mengaku tidak tahu, penyebab wanita itu menangis dan meraung-raung. Tangisan Sri Umi itu menurut sejumlah wartawan dan pengacara yang sering mangkal di PN Batam, kemungkinan karena tahanan wanita itu, baru menyadari, atau ada mendengar dari orang dan tahanan lain, bahwa kasus yang menjerat dirinya bisa diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Dikarenakan hal itu, Sri Umi yang rencananya akan menjalani sidang dengan terdakwa Tejo Baskoro dan terdakwa Kurniati tidak jadi dihadirkan oleh Majelis Hakim. Sidang kasus Sabu 3 kilogram itu, hanya diikuti oleh Tejo Baskoro dan Kurniati.

Rdk

Saksikan video tangisan dan raungan Sri Umi di kejoranews youtube.

https://www.youtube.com/watch?v=E3hjPlxY9OE&feature=youtu.be

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama