Selama 5 Tahun, Ahmad Dahlan hanya Mampu Mewujudkan 2 Misi RPJMD dari 5 Misi yang Diusungnya


Selama 5 Tahun, Ahmad Dahlan hanya Mampu Mewujudkan 2 Misi RPJMD dari 5 Misi yang Diusungnya

Batam I Kejoranews.com : Panitia Khusus(Pansus) DPRD Batam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (lkpj) Akhir Masa Jabatan(AMJ) Walikota Batam Tahun 2011 – 2016 menilai, dari 5 misi yang diusung oleh Pemerintah Kota Batam hanya 2 misi yang berhasil. Hal ini disampaikan juru bicara Pansus LKPJ-AMJ dalam sidang paripurna DPRD Batam, Senin 29/2/16.

Aman S.Pd Juru bicara Pansus dalam pidatonya, menyampaikan Pemerintah Kota Batam yang di nahkodai Ahmad Dahlan –Rudi selama 2011-2016 hanya berhasil mewujudkan 2 misi, yakni misi 1. Mensukseskan misi pemerintah untuk mengembangkan Kota Batam sebagai Bandar Modern berskala internasional sebagai kawasan investasi dilengkapi dengan fasilitas pusat perdagangan, kawasan industri besar, menengah kecil, koperasi, usaha rumah tangga, industri pariwisata, pusat perbelanjaan dan kuliner, hiburan, pengelolaan sumberdaya kelautan melalui kerjasama dengan Pengelola Kawasan dan pemangku kepentingan pembangunan lainnya. Dan misi 4, menumbuh suburkan kehidupan harmonis dan berbudi pekerti atas dasar nilai multi etnis, multi kultur, multi agama dan melestarikan nilai-nilai seni budaya melayu, kearifan lokal dan memelihara kelestarian lingkungan hidup. 

Sementara 3 misi lainnya, dianggap tidak berhasil, yakni misi 2: Mengembangkan sistem pendukung strategis penataan ruang terpadu meliputi komponen fasilitas sarana dan prasarana sistem transportasi darat laut dan udara yang memadai, sistem telekomunikasi dan teknologi informasi (ICT) modern dan prima, ekosistem hutan kota, penataan lingkungan kota yang bersih, sehat, aman, nyaman dan lestari. Misi 3 : Meningkatkan pelayanan prima dalam hal pendidikan, kesehatan, perumahan yang layak dan terjangkau, ketenagakerjaan, sosial budaya, fasilitasi keimanan dan ketaqwaan, kepemudaan dan olahraga agar kualitas hidup manusia dan kecerdasan seluruh lapisan masyarakat meningkat serta pengentasan kemiskinan. Dan misi 5 : Mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. 

5 (lima) misi yang diusung oleh Pemerintah Kota Batam sebagaimana ditetapkan dalam Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2011 – 2016, merupakan langkah-langkah dalam mewujudkan Visi Ahmad Dahlan –Rudi tentang Terwujudnya Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Menjadi Andalan Pusat Pertumbuhan Perekonomian Nasional.

 Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama