Batam I Kejoranews.com : Panitia Khusus(Pansus) DPRD Batam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(lkpj) Akhir Masa Jabatan(AMJ) Walikota Batam Tahun 2011 – 2016 menilai, dari 5
misi yang diusung oleh Pemerintah Kota Batam hanya 2 misi yang berhasil. Hal
ini disampaikan juru bicara Pansus LKPJ-AMJ dalam sidang paripurna DPRD Batam, Senin
29/2/16.
Aman
S.Pd Juru bicara Pansus dalam pidatonya, menyampaikan Pemerintah Kota Batam yang
di nahkodai Ahmad Dahlan –Rudi selama 2011-2016 hanya berhasil mewujudkan 2
misi, yakni misi 1. Mensukseskan misi pemerintah untuk mengembangkan Kota Batam
sebagai Bandar Modern berskala internasional sebagai kawasan investasi
dilengkapi dengan fasilitas pusat perdagangan, kawasan industri besar, menengah
kecil, koperasi, usaha rumah tangga, industri pariwisata, pusat perbelanjaan
dan kuliner, hiburan, pengelolaan sumberdaya kelautan melalui kerjasama dengan
Pengelola Kawasan dan pemangku kepentingan pembangunan lainnya. Dan misi 4, menumbuh suburkan kehidupan harmonis dan berbudi
pekerti atas dasar nilai multi etnis, multi kultur, multi agama dan
melestarikan nilai-nilai seni budaya melayu, kearifan lokal dan memelihara
kelestarian lingkungan hidup.
Sementara
3 misi lainnya, dianggap tidak berhasil, yakni misi 2: Mengembangkan
sistem pendukung strategis penataan ruang terpadu meliputi komponen fasilitas
sarana dan prasarana sistem transportasi darat laut dan udara yang memadai,
sistem telekomunikasi dan teknologi informasi (ICT) modern dan prima, ekosistem
hutan kota, penataan lingkungan kota yang bersih, sehat, aman, nyaman dan
lestari. Misi 3 : Meningkatkan pelayanan prima dalam hal pendidikan, kesehatan,
perumahan yang layak dan terjangkau, ketenagakerjaan, sosial budaya, fasilitasi
keimanan dan ketaqwaan, kepemudaan dan olahraga agar kualitas hidup manusia dan
kecerdasan seluruh lapisan masyarakat meningkat serta pengentasan kemiskinan. Dan
misi 5 :
Mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
5 (lima) misi yang diusung oleh Pemerintah Kota Batam sebagaimana ditetapkan dalam Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2011 – 2016, merupakan langkah-langkah dalam mewujudkan Visi Ahmad Dahlan –Rudi tentang Terwujudnya Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Menjadi Andalan Pusat Pertumbuhan Perekonomian Nasional.
Rdk
Posting Komentar