Rp 161 Milyar Lebih Pendapatan APBD Batam yang Tidak Tercapai


Rp 161 Milyar Lebih Pendapatan APBD Batam yang Tidak Tercapai

Batam I Kejoranews.com : Panitia Khusus(Pansus) DPRD Batam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (lkpj) Walikota Batam Tahun 2015 menilai, Pendapatan APBD Kota Batam tahun 2015 merupakan yang terburuk dari tahun- tahun sebelumnya, pasalnya pendapatan APBD 2015 tidak mencapai target hingga Rp 161.847.227.161 (Seratus enam puluh satu milyar lebih). Hal ini disampaikan Ir. Idres Mardi juru bicara Pansus LKPJ dalam laporan akhir Pansus pada sidang paripurna Senin(29/2/16).

Dalam pidatonya Ir. Idres Mardi mengatakan, pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 2.104.943.277.115 (dua triliun seratus empat milyar lebih), terealisasi hanya 1.943.096.049.954 (satu triliun sembilan ratus empat puluh tiga milyar lebih). Sedangkan belanja APBD 2015 sebesar Rp 2.153.576.695.028 ( dua triliun seratus lima puluh tiga milyar lebih) sehingga mengalami defisit Rp 210.480.645.074( dua ratus sepuluh milyar lebih.

Selain itu, Pansus juga menilai APBD Batam 2015 tidak rinci dan rasional, karena belanja tidak langsung(pegawai) lebih tinggi dari belanja langsung (publik), sementara belanja langsung yang lebih kecil itu,  realisasinya sangat rendah, dan belanja modal hanya terealisasi 86,77 %.

Begitu juga pada  pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan hanya terealisasi sebesar 101, 11% sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 142,14%.

Pansus LKPJ 2015 ini di ketuai oleh Udin P. Sihaloho SH dan sekretaris Ir. Ides Madri SH

Udin P. Sihaloho Ketua Pansus LKPJ Walikota Batam usai sidang paripurna mengatakan, tidak tercapainya target 2015 dikarenakan beberapa SKPD di Pemerintah Kota Batam dipimpin oleh orang-orang yang kurang kompeten dalam bidangnya, sehingga mereka tidak mampu atau gagal memimpin SKPDnya masing-masing.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama