Polda Kepri Musnahkan Ribuan Narkotika Berbagai Jenis dari 13 Pelaku


Polda Kepri Musnahkan Ribuan Narkotika Berbagai Jenis dari 13 Pelaku

Batam I Kejoranews.com : Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Narkoba dari sitaan Ditnarkoba Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polres Tanjungpinang. Kamis (24/3/16).

Pemusnahan barang haram dilapangan Mapolda Kepri itu, dilakukan langsung oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian MH, dan di dampingi oleh Wakapolda Kepri, Ka BNN provinsi Kepri, Kakantor Bea Cukai Batam, Ka BP POM Kepri, Ketua GRANAT Kepri dan para Pejabat utama Polda Kepri.


Total, Sabu seberat 7.488,92 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air panas, sedangkan Ganja seberat 6.160 gram dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dari tangkapan tersebut, tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 13 orang (10 laki-laki dan 3 perempuan) mereka berinisial MZ, AS, AN, GUS, SR, MA, TFK, TN, SW, S, KH, SA, MH.

"Semua narkotika jenis shabu yang dimusnahkan berasal dari Malaysia. Tempat kejadian perkara dari masing - masing pelaku yaitu Pelabuhan Beton Sekupang,‎ X-Ray keberangkatan Bandara hang nadim,‎ Kantor Tiki Batam centre,‎ Telaga Punggur Batam,‎ Pelabuhan ferry Internasional Batam Centre,‎ Perumahan lintasan Batam Centre,‎ dan Pelabuhan Ferry Internasional Tanjungpinang.  " ujar Sam Budigusdian kepada awak media.

Untuk Barang Bukti temuan (tanpa diketahui pemilik) yang dimusnahkan adalah Sabu 533,72 gram, Ganja 2.315 gram, Ektasi 3.756 butir, Happy five (Erimin 5) 9.325 butir.

(SUT)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama